\
Tampilkan postingan dengan label NUPTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NUPTK. Tampilkan semua postingan

Cara Cek NUPTK Baru Melalui Nuptk.Kemdikbud.Go.Id

24 comments
Assalamu'alaikum rekan rodajaman. Masih ingat bukan dengan layanan Padamu Negeri, suatu layanan dari BPSDMPK-PMP Kemdikbud yang mewajibkan kepada semua pemilik NUPTK untuk melakukan VerVal NUPTK atau melakukan pemutakhiran data NUPTK yang terintegrasi dengan pengisian Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Selain VerVal NUPTK, Padamu Negeri juga memberikan layanan Registrasi PTK. Registrasi PTK ditujukan untuk PTK yang belum memiliki NUPTK untuk mengajukan penerbitan NUPTK baru secara mandiri yang juga terintegrasi dengan EDS.

Walaupun secara resmi kegiatan verval NUPTK telah dinyatakan berakhir sejak tanggal 30 September 2013, namun program dan layanan Padamu Negeri masih terus berlanjut dengan beberapa kebijakan baru. Hal ini untuk mengakomodir rekan PTK yang belum melakukan verval terutama rekan PTK dibawah naungan Kemenag, sehingga saat ini pun kegiatan verval dan registrasi masih dapat dilakukan. Bagi PTK yang sudah menyelesaikan verval, maka secara otomatis status NUPTK sudah Resmi Terdaftar di BPSDMPK-PMP Kemdikbud.

Melalui layanan Padamu Negeri pula, dibuka kesempatan kepada PTK untuk dapat mendaftarkan dan memperoleh NUPTK baru. Proses pengajuan NUPTK baru, dimulai dengan melakukan registrasi PTK untuk mendapatkan nomor PegID kemudian melakukan prosedur verval yaitu mengisi EDS dan mengisi data rinci hingga mendapatkan bintang 4. Setelah mendapatkan bintang 4, PTK dapat melakukan Pengajuan NUPTK melalui Dinas Pendidikan diteruskan ke LPMP Daerah setempat, tentunya dengan mengindahkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian LPMP akan memberikan persetujuan penerbitan NUPTK jika PTK telah memenuhi syarat.

Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya NUPTK baru sudah diterbitkan. Untuk mengecek NUPTK baru dapat dilakukan melalui laman Padamu Negeri. Memang, alamat website Padamu Negeri yang sering berganti, dan terkesan kurang resmi. Ada beberapa alamat link situs atau URL yang dapat dikunjungi untuk membuka halaman Padamu Negeri, yaitu http://118.98.222.83/, http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/ atau http://nuptk.kemdikbud.go.id/ sedangkan alamat http://padamu.kemdikbud.go.id/ disinyalir sudah tidak aktif.

Halaman Padamu Negeri saat ini berubah menjadi halaman Pencarian PTK. Di halaman ini kita dapat dengan mudah mencari data PTK dengan cara memasukkan NUPTK/Nama/PegID dan Kota Tempat Tugasnya. Kita juga dapat mengecek status PTK dalam 1 sekolah berdasarkan NPSN. Berikut ini cara mudah mengecek NUPTK, baik NUPTK lama maupun NUPTK baru
- Kunjungi http://nuptk.kemdikbud.go.id atau http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/,
maka akan tampil halaman pencarian PTK seperti ini....

- Untuk mengecek status penerbitan NUPTK baru, masukkan PegID dan masukkan kota/kabupaten tempat tugas anda dan klik Cari Data seperti contoh di bawah ini...


- Maka akan tampil hasil pencarian PTK berdasarkan PegID, seperti berikut ini...

- Jika pengajuan NUPTK sudah disetujui, maka akan tampil NUPTK baru.

- Untuk pencarian berdasarkan NUPTK, hanya tinggal masukkan NUPTK atau nama lengkap PTK dan klik cari data
- Untuk pencarian data PTK berdasarkan NPSN, tinggal memasukkan NPSN sekolah  dan klik cari data, maka akan tampil semua PTK di sekolah tersebut.

Nah mudah kan...halaman pencarian ini nantinya akan berguna bagi semua PTK yang ingin mengetahui NUPTK sebagai informasi kelengkapan administrasi PTK termasuk keperluan pendataan sekolah dan kegiatan lain.

Demikianlah, semoga bermanfaat, dan salam rodajaman.

[selengkapnya..]

Batas VerVal NUPTK dan Kelanjutan Layanan Padamu Negeri

0 comments
Assalamu'alaikum rekan rodajaman. Setelah berjuang mendapatkan status bintang 4 selama 4 bulan sejak diluncurkannya Program Padamu Negeri tanggal 20 Mei 2013, maka pelaksanaan VerVal NUPTK dan Registrasi NUPTK Baru akhirnya sampai batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 30 September 2013. Hari ini sesuai dengan jadwal, tepatnya pukul 23.59 WIB, proses verval dan EDS Padamu Negeri akan ditutup. Dengan demikian semua proses transaksi di layanan Padamu Negeri sudah dianggap selesai.


Semua PTK yang memiliki NUPTK sudah dianggap melakukan Verifikasi dan Validasi ulang dan mengaktifkan NUPTK tahun 2013 dan bagi PTK yang belum memiliki NUPTK dianggap sudah melakukan registrasi dan pengajuan NUPTK baru. Proses VerVal NUPTK yang dimulai dengan status bintang 1 sampai dengan bintang 4 merupakan rangkaian transaksi verval NUPTK dan registrasi PTK yang terintegrasi dengan program Evaluasi Diri Sekolah (EDS).

Dengan berakhirnya masa kegiatan VerVal NUPTK dan EDS, bagaimana kelanjutan layanan Padamu Negeri terhitung mulai  tanggal 1 Oktober 2013? Ada beberapa kebijakan layanan transaksi yang diberlakukan yaitu....
  1. Proses transaksi A01 verval NUPTK di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  2. Proses transaksi A05 (registrasi PTK) di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  3. Proses transaksi verval NUPTK dan Registrasi PTK khususnya dibawah naungan Kemdikbud dan minimal telah bintang 1 tetap AKTIF agar diproses menjadi bintang 4 hingga 31 Oktober 2013.
  4. Proses Ajuan NUPTK Baru tetap AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  5. Seluruh proses VerVal NUPTK, Registrasi PTK, dan Ajuan NUPTK Baru bagi PTK di Sekolah induk dibawah naungan Kemenag masih AKTIF hingga 31 Oktober
  6. Dijadwalkan dalam bulan Oktober 2013 akan dirilis fitur baru meliputi:
    - Mutasi PTK
    - Penonaktifan PTK
    - Portofolio PTK
    - Laporan dan Analisa Data NUPTK/PegID dan EDS.
  7. Harap tetap mengingat dan menjaga kerahasiaan akun (userID dan password) PTK, Siswa, Sekolah, Dinas, Mapenda yang telah aktif karena akan berlanjut untuk proses otentifikasi ke layanan lain yang teritegrasi dengan Layanan PADAMU NEGERI seperti: UKG, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja Guru, Portofolio PTK yang dilaksanakan secara online sebagai program lanjutan PADAMU NEGERI oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Demikianlah informasi terkait batas verval NUPTK dan Registrasi PTK dan kelanjutan kebijakan di Layanan Padamu Negeri berdasarkan pengumuman di website http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu. Semoga bermanfaat, dan Salam RodaJaman.


[selengkapnya..]

Cara Membatalkan Transaksi/Menurunkan Status Bintang Padamu Negeri

4 comments
Assalamu'alaikum rekan rodajaman. Verval NUPTK yang dilakukan oleh pemilik NUPTK dan Registrasi PTK oleh PTK baru sudah banyak yang sampai tahap bintang 3 atau bintang 4. Namun kadang terkendala dalam memperbaiki kesalahan pada data dasar atau data rinci. Kali ini rodajaman akan bagikan tentang fitur yang tersedia di menu Direktori PTK aplikasi SIAP PADAMU NEGERI untuk membatalkan setiap transaksi yang sudah dilakukan oleh PTK maupun admin sekolah.

Penggunaan fitur ini akan memproses penurunan status bintang PTK sebagai berikut:

Bintang 4 ke Bintang 3 & Batal Pakta Integritas (oleh Admin Dinas)
Bintang 3 ke Bintang 2 & Batal VerVal Lv. 2 (oleh Admin Sekolah)
Bintang 2 ke Bintang 1 & Batal Aktivasi Akun (Oleh Admin Sekolah)
Bintang 1 ke Bintang 0 & Batal VerVal Lv. 1 (Oleh Admin Sekolah)
 

Fungsi dari fitur pembatalan dalam proses transaksi adalah sebagai berikut:
  • Menghapus salah satu dari data PTK yang ditemukan duplikasi/ganda.
  • Kebutuhan perbaikan data PTK (EDS atau Data Rinci) jika sudah terlanjur bintang 4.
  • Mengembalikan posisi awal data PTK karena alasan mutasi/pindah/pensiun/meninggal dunia/tidak bekerja lagi di sekolah induknya.
  • Menghapus data PTK yang terlanjur memiliki PegID karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Prosedur pembatalan transaksi atau penurunan status bintang PTK, yaitu PTK melaporkan kepada admin sekolah, misal PTK yang sudah berstatus bintang 3 melaporkan bahwa ada kesalahan pada data dasar dan data rinci, kemudian admin sekolah melakukan login akun sekolah, mencari data PTK pada menu direktori PTK, lalu cari tanda panah/tanda segitiga terbalik dan pilih batalkan verval level 2, maka status bintang akan otomatis turun menjadi bintang 2, dan admin sekolah dapat memperbaiki data dasar PTK dan PTK dapat memperbaiki data rinci PTK.

Semua proses transaksi pembatalan akan direkam (log) oleh sistem meliputi: akun, tanggal, jam dan lokasinya sebagai bukti transaksi di sistem PADAMU NEGERI yang sewaktu waktu dapat ditelusuri jika diperlukan. Mohon menggunakan fitur pembatalan ini dengan bijak dan akuntabel. Aturan pada Sistem PADAMU NEGERI secara otomatis akan menonaktifkan data PTK yang masih belum bintang 4 mulai 1 Oktober 2013.

Demikianlah yang dapat rodajaman sampaikan, semoga bermanfaat, dan salam rodajaman.

[selengkapnya..]

Cara Isi EDS Siswa dan Contoh Instrumen EDS Siswa Padamu Negeri

0 comments
Assalamu'alaikum, rekan rodajaman. Setelah operator sekolah memasukkan data siswa, dan siswa  mendapat surat akun siswa dan melakukan login siswa di SIAP Padamu Negeri, selanjutnya siswa mengisi Evaluasi Diri Sekolah (EDS Siswa).


Cara mengisi EDS Siswa, langkahnya sebagai berikut....
● Siswa melakukan login siswa dengan mengakses situs http://padamu.siap.web.id/
● Cari dan Pilih Login Siswa

 
● Masukkan SIAP ID dan password yang diperoleh dari Operator Sekolah berupa surat edaran. Password harus sama persis dengan lembaran yang tertera, karena bersifat case sensitive (besar kecil harus diperhatikan). Seperti gambar berikut :

● Jika berhasil login maka akan tampil seperti berikut :


● Periksa kembali data untuk memastikan data Anda sudah benar, dengan klik tombol “Cek Data”
● Pilih “Isi Angket” untuk melakukan pengisian angket EDS (Evaluasi Diri Sekolah).
● Pengisian angket bisa memilih lebih dari satu pilihan sesuai dengan jawaban yang sebenar-benarnya.
● Silahkan isi angket kemudian pilih “Lanjut” sampai selesai pengisian.

Nah...lakukan pengisian EDS ini untuk seluruh siswa. Untuk kebutuhan proses verval NUPTK, pengisian EDS hanya dilakukan sebanyak minimal 30 siswa sebagai sampel dalam satu sekolah. Pengisian EDS siswa ada kaitannya dengan EDS guru, EDS Kepala Sekolah, dan EDS Pengawas Sekolah, karena proses verval NUPTK Kepala Sekolah dapat diselesaikan jika EDS seluruh guru dan EDS seluruh siswa sudah selesai dilakukan, dan proses verval NUPTK pengawas sekolah dianggap selesai jika verval NUPTK guru dan kepala sekolah juga sudah selesai.

Demikian yang dapat saya sampaikan, terimakasih dan salam rodajaman.

CONTOH INSTRUMEN EDS SISWA DAPAT DIUNDUH DISINI....

[selengkapnya..]

Cara Cetak Surat Akun Siswa dan Cara Login Siswa di SIAP Padamu Negeri

9 comments
Assalamu'alaikum, rekan rodajaman. Kali ini rodajaman coba berbagi tentang cara mencetak tanda bukti akun siswa dan cara login akun siswa. Setelah operator sekolah mendaftarkan siswa di SIAP Online dengan cara mengunggah data siswa, lalu operator dapat mencetak tanda bukti aktivasi akun siswa, selanjutnya surat akun siswa yang berisi User ID dan password diberikan kepada masing-masing siswa untuk digunakan sebagai login siswa.

Cara mencetak surat tanda bukti akun siswa adalah sebagai berikut...

Operator melakukan login akun sekolah di http://padamu.siap.web.id/
Jika sudah masuk,  klik menu Kelola Sekolah, dan pilih Administrasi Sekolah maka akan langsung menuju halaman daftar siswa

● Klik tombol segitiga terbalik pada pojok kanan nama siswa yang ingin dicetak akun.


● Pilih “Cetak Tanda Bukti Akun”

● Jika sudah dicetak/diprintout, surat tanda bukti akun berupa surat edaran yang diserahkan ke siswa untuk dapat melakukan login di http://padamu.siap.web.id/ dengan SIAP ID dan password yang sudah tertera pada lembaran akun tersebut. Berikut ini contoh surat tanda bukti akun siswa....



Selanjutnya dengan bimbingan operator dan guru di sekolah, siswa diarahkan untuk melakukan login siswa di http://padamu.siap.web.id/

Untuk cara login siswa langkahnya sebagai berikut :
● Akses situs http://padamu.siap.web.id/
● Pilih Login Siswa

 

● Masukkan SIAP ID dan password yang diperoleh dari Operator Sekolah berupa surat edaran. Password harus sama persis dengan lembaran yang tertera, karena bersifat case sensitive (besar kecil harus diperhatikan). Seperti gambar berikut :

● Ketika berhasil login maka akan tampil seperti berikut :


Nah..jika sudah berhasil login siswa dan masuk dengan akun siswa, maka langkah selanjutnya mengisi angket EDS siswa. Caranya dapat dibaca DISINI

Demikianlah cara cetak tanda bukti akun siswa dan cara login siswa, semoga bermanfaat, terimakasih, dan salam rodajaman.

[selengkapnya..]

Cara Daftar Akun Siswa/Tambah Data Siswa/Unggah Data Siswa Padamu Negeri

13 comments
Assalamu'alaikum rekan rodajaman. Setelah layanan Padamu Negeri membuka aktivasi akun siswa dan login siswa sejak tanggal 19 Agustus 2013, selanjutnya admin sekolah dapat mendaftarkan siswa di SIAP Online, setelah siswa terdaftar dan mendapat akun lalu melakukan login dan mengisi EDS. Untuk bisa login siswa, operator perlu menambahkan data siswa agar memperoleh akun siswa terlebih dahulu sebelum siswa melakukan pengisian EDS siswa.




Pendaftaran atau penambahan siswa dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara mengisi satu persatu data siswa secara online atau melalui cara unggah data siswa secara kolektif dari file excel. Caranya sebagai berikut...

- Operator sekolah masuk akun sekolah dengan cara login sekolah di http://padamu.siap.web.id/
- Klik ikon Layanan Administrasi Sekolah, seperti gambar dibawah ini... 

- Pilih menu Siswa&Alumni, maka akan terdapat menu bilah samping Sekilas, Siswa, Alumni dan Mutasi, untuk mengecek daftar siswa, klik menu Siswa, pada Profil Siswa, pilih Daftar Siswa, maka akan tampil data siswa yang sudah didaftarkan

- Cara lain untuk membuka halaman Administrasi Sekolah, dengan cara mengklik menu Kelola Sekolah, dan pilih Administrasi Sekolah maka akan langsung menuju halaman daftar siswa



Untuk menambah siswa dengan mengisi data satu persatu, caranya klik tanda plus (+), seperti dibawah ini....



- Isi dan lengkapi data siswa...

- Klik simpan, maka proses tambah data 1 siswa telah selesai dan bisa melakukan tambah data siswa berikutnya dengan mengulangi langkah diatas.

Untuk menambah siswa secara kolektif dan mengunggah data siswa dari file excel langkahnya sebagai berikut :
● Klik tombol tanda panah keatas


● Untuk mendownload format data excel, Klik tombol Unduh format data siswa.


 ● Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silahkan isi file excel tersebut dengan data siswa


● Agar proses unggah data sukses, pastikan tidak merubah format kolom pada excel, pada kolom kode sistem, biarkan kosong karena akan diisi secara otomatis oleh sistem, pastikan semua sel berformat teks, ingat kesalahan biasanya pada pengisian kolom tanggal lahir (yyyy-mm-dd) harus berformat teks jangan format date, begitu juga untuk nomor induk harus berformat teks bukan number.
● Setelah selesai melakukan edit data, silahkan simpan file excel tersebut.
● Buka kembali menu unggah data siswa, kemudian klik pilih XLS dan klik unggah untuk mengunggah data siswa.

● Jika berhasil maka akan tampil semua data yang diunggah dari excel


Nah...mudahkan cara daftar akun siswa, cara menambah data siswa, dan cara mengunggah data siswa di SIAP Online Padamu Negeri. semoga bermanfaat, terimakasih, dan salam rodajaman.

[selengkapnya..]

Cara Aktivasi Akun dan Pelaksanaan EDS Siswa Padamu Negeri

1 comments
Assalamu'alaikum rekan rodajaman. Sejauh manakah kegiatan VerVal NUPTK 2013 melalui layanan Padamu Negeri BPSDMPK-PMP Kemdikbud, apakah sudah sampai bintang 4? Mungkin sebagian rekan PTK terutama guru sudah ada yang menyelesaikan tahap VerVal sampai dengan bintang 4, namun barangkali ada yang belum selesai terutama untuk kepala sekolah. Karena verval NUPTK khusus kepala sekolah erat kaitannya dengan progres verval NUPTK semua guru dan kelengkapan data siswa.

Dalam proses verval salah satu persyaratannya adalah mengisi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah memiliki NUPTK. Dalam pengisian EDS terdapat hubungan antara EDS untuk siswa, guru, kepala sekolah dan pengawas. Kepala sekolah tidak bisa menyelesaikan proses Verval NUPTK jika guru dan siswa belum selesai, begitu juga Pengawas belum bisa menyelesaikan verval NUPTK jika sekolah binaannya belum selesai.

Berdasarkan informasi situs Padamu Negeri bahwa pengaktifkan akun siswa dan pelaksanaan EDS Siswa secara independen dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2013, pukul 17.00 WIB. Pada EDS siswa setiap siswa wajib memiliki akun login untuk akses ke Padamu Negeri untuk pengisian EDS siswa.

Tata cara aktivasi akundan EDS siswa adalah sebagai berikut:
  • Operator Sekolah mendaftarkan data akun siswa melalui SIAP Sekolah Edisi Gratis masing-masing.
  • Operator mencetak surat tanda bukti akun login setiap siswa dan diserahkan kepada siswa bersangkutan.
  • Siswa login ke situs http://padamu.siap.web.id dan mengisi angket EDS secara online langsung mandiri.
  • Jumlah siswa per sekolah untuk mengisi angket EDS minimal 30 koresponden.
Untuk itu mari segera selesaikan Verifikasi dan Validasi NUPTK karena kegiatan ini akan berakhir tanggal 30 September 2013. Contoh format instrumen EDS Siswa dapat diunduh DISINI.

Demikianlah semoga bermanfaat, terimakasih, dan salam rodajaman.

UNTUK TUTORIALNYA SILAKAN BACA 

Cara Daftar Akun Siswa/Tambah Data Siswa/Unggah Data Siswa Padamu Negeri

Cara Cetak Surat Akun Siswa dan Cara Login Siswa di SIAP Padamu Negeri

Cara Isi EDS Siswa dan Contoh Instrumen EDS Siswa Padamu Negeri

[selengkapnya..]

Pengajuan NUPTK Baru bagi Guru ber NUPTK 999 di Padamu Negeri

5 comments
Assalamu’alaikum, rekan rodajaman. Setiap saat Padamu Negeri selalu ada perkembangan baik di segi informasi maupaun layanan. Contohnya saja, website Padamu Negeri yang mengalami perubahan domain sehingga URL yang aktif sekarang ini adalah http://118.98.222.83/ atau http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/. Selain itu di web Padamu Negeri selalu ada perbaikan dan perubahan, misalnya perbaikan pada prosedur atau alur verifikasi dan validasi NUPTK, pengembangan alur registrasi PTK dan pengajuan NUPTK baru, adanya pembaruan dokumen dan surat dengan kode-kode khusus (mulai A01, S02 sampai dengan S09), termasuk pengembangan dalam proses verval di SIAP Padamu Negeri.

Nah.. kali ini rodajaman memberikan informasi terbaru dari Layanan Padamu Negeri tentang pengajuan NUPTK baru bagi guru yang mempunyai NUPTK berawalan 999. Seperti diketahui, beberapa PTK memiliki NUPTK menggunakan nomor digit depan 999 yang kemudian bermasalah dalam pendataan dapodik karena dianggap tidak valid. Untuk mengatasi hal ini, BPSDMPK-PMP telah mengadakan pertemuan dengan P2TK PAUDNI, P2TK Dikdas, dan P2TK Dikmen terkait penyelesaian masalah bagi Pendidik yang sudah bersertifikasi, namun NUPTK nya menggunakan nomor digit depan 999, hasil kesepakatan pertemuan tersebut adalah ...

  1. Berdasakan identifikasi dari Tim Data Sekretariat BPSDMPK-PMP dapat dilihat tabel berikut :


  2. Bagi 3.473 orang yang sudah teridentifikasi NUPTK yang sebenarnya, akan diteruskan kepada Tim NRG agar dibuatkan Nomor Registrasi Guru (NRG).
  3. Penyelesaian bagi 756 orang Pendidik yang sudah sertifikasi, namun masih menggunakan NUPTK 999, kepada yang bersangkutan akan diberitahukan agar mengajukan permohonan NUPTK baru melalui mekanisme yang ada
  4. Sehubungan dengan point 3, LPMP agar menginformasikan kepada guru yang bersangkutan (daftar terlampir), untuk segera mengajukan permohonan NUPTK baru melalui mekanisme yang ada. Adapun batas waktu pengajuan NUPTK baru bagi 756 orang tersebut sampai tanggal 15 Agustus 2013.
Dengan adanya verval ulang NUPTK dan pengajuan NUPTK baru khususnya bagi guru yang ber NUPTK 999 dapat memberikan solusi bagi guru sertifikasi yang bermasalah dengan dapodik dan tunjangan profesinya akibat NUPTK berawalan 999 yang tidak valid. Data PTK dan NUPTK di BPSDMPK-PMP memang sudah selayaknya ditata ulang agar menghasilkan database yang valid, terkoordinasi dan relasional dengan sumber data pendidikan lainnya.

Demikianlah semoga bermanfaat, jika ingin mengunduh surat resminya silakan klik DISINI, terimakasih, dan salam rodajaman.
[selengkapnya..]

Cara Edit Data Rinci PTK Status VerVal Bintang 3 di Padamu Negeri

59 comments
Assalamu'alaikum, rekan rodajaman. Sebelumnya saya posting tentang Cara Edit Data Dasar PTK Setelah Bintang 2 di Padamu Negeri. kali ini saya membuat postingan sederhana lagi yang mungkin rekan sudah tahu, tentang cara edit data PTK dan cara membatalkan pemeriksaan berkas atau membatalkan verval level 2. Untuk antisipasi kalau-kalau ada rekan PTK yang sudah sampai dengan status bintang 3 atau sudah mendapat Surat S04a dan Pakta Integritas (S07a) sudah dicetak, namun masih ada data yang salah.

Jika anda sudah sampai di bintang tiga berarti anda sudah melewati beberapa tahapan verval NUPTK.  Mulai Bintang 1 - Data Dasar disetujui Admin Sekolah, Bintang 2 - PTK sudah Aktivasi Akun Padamu, Bintang 3 - Data Rinci & EDS disetujui Admin Sekolah, dan hanya tinggal selangkah lagi untuk mendapatkan bintang 4 - Pakta Integritas disetujui Admin Dinas (Status PTK Aktif 2013). Pada keadaan status bintang 3 ketika Pakta Integritas sudah dicetak dan siap dikirim ke Admin Dinas, maka data PTK sudah dianggap valid dan tidak bisa diedit kembali. Lalu bagaimana jika masih ada data rinci yang salah atau kurang? Tenang saja masih bisa diperbaiki kok, nah caranya ikuti seperti dibawah ini...


Mintalah admin sekolah agar melakukan login di akun sekolah melalui http://padamu.siap.web.id/, jika berhasil masuk maka akan tampil seperti dibawah ini...



Kemudian pilih Verifikasi & Validasi, pada Dasbor pilih Verval NUPTK Level 2 dan klik Daftar Status Pemeriksaan Berkas, hingga muncul daftar nama PTK dengan status verval NUPTK Level 2


Pilih PTK yang akan diedit data rincinya, lalu klik tanda dropdown list di sebelah kanan tanda bintang 3, lalu pilih Batal Pemeriksaan.

Dengan dibatalkan pemeriksaan maka verval level 2 sementara ditangguhkan. Selanjutnya PTK dapat melakukan perbaikan data rinci dengan cara Login PTK di http://padamu.siap.web.id/, Jika PTK sudah melakukan edit perbaikan data rinci kemudian PTK meminta Admin Sekolah untuk kembali melakukan Pemeriksaan Berkas, dan menyelesaikan tahap verval level 2 dengan status bintang 3.

Demikianlah tutorial singkat tentang cara edit data rinci PTK di bintang 3 Padamu Negeri, semoga bermanfaat, mohon koreksi jika ada kesalahan, terima kasih, salam rodajaman.

[selengkapnya..]

Cara Edit Data Dasar PTK Setelah Bintang 2 di Padamu Negeri

20 comments
Assalamu'alaikum, rekan rodajaman. Saya tidak menyangka Padamu Negeri sudah seramai dan seheboh ini, kehebohan Padamu Negeri hampir menyamai kedahsyatan Dapodik. Ini terbukti beberapa posting saya yang populer adalah tentang Padamu Negeri, selain Kurikulum 2013 dan Sertifikasi Guru 2013. Untuk sementara Dapodik memang belum saya singgung karena menunggu setelah lebaran yang katanya akan segera dirilis aplikasi dapodik versi terbaru. Eh..kok jadi melenceng dari judul ya, mohon maaf, baiklah kali ini saya hanya membuat postingan sederhana yang mungkin rekan sudah banyak yang tahu dan bisa, tapi banyaknya juga yang bertanya dan masih bingung bagaimana cara edit dan memperbaiki data PTK yang salah, namun PTK tersebut sudah sampai pada tahap verval level 1 atau sudah mendapat status bintang 2.

Sebagaimana diketahui, bahwa yang dapat melakukan edit data adalah admin atau operator sekolah, karena admin sekolah lah yang bertanggung jawab dan mengentri data berdasarkan formulir A01. Untuk itu operator sekolah harus paham dengan aplikasi SIAP Padamu Negeri, misal tahu cara mereset password bagi yang tidak bisa login karena lupa password, juga harus tahu cara edit data dasar PTK. Baiklah tidak perlu panjang lebar, langsung to do point saja, inilah cara mengedit data dasar PTK di SIAP Padamu Negeri.

Admin melakukan Login ke akun sekolah...di http://padamu.siap.web.id/


Kemudian pilih Direktori PTK, dan klik Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
hingga muncul daftar nama PTK dan status vervalnya



Cari dan pilih PTK yang akan diedit datanya, lalu lihat tanda panah kecil di sebelah kanan tanda bintang, dan klik pada tanda dropdown list tersebut, dan akan kaluar pilihan Edit Data dasar dan Atur Ulang Paaword. Untuk mengedit data langsung saja klik Edit Data Dasar, maka akan keluar form data PTK..




Kalau sudah, silakan perbaiki data yang salah atau kurang, jika sudah diperbaiki lalu klik tombol simpan di pojok kanan bawah form data.

Nah..berarti admin sudah selesai memperbaiki data PTK yang status vervalnya sudah bintang 2. Jadi PTK tidak perlu kuatir datanya salah atau kurang karena masih bisa dirubah.


Demikianlah tutorial sederhana verval NUPTK Padamu Negeri, semoga bermanfaat, terimakasih, salam persahabatan dan salam rodajaman.

[selengkapnya..]

Daftar Istilah dan Kode VerVal di Padamu Negeri

12 comments
Assalamu'alaikum, rekan rodajaman. Saya kembali berbagi "Padamu". Mungkin sebagian rekan sudah ada yang menyelesaikan VerVal NUPTK 2013 atau mungkin saja ada yang baru mulai mengunduh formulir pemutakhiran NUPTK. Mudah-mudahan lancar dan dapat segera menyelesaikan kegiatan verifikasi dan validasi NUPTK agar NUPTK kita dianggap resmi terdaftar dan permanen aktif oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.


O iya rekan, dalam mengikuti prosedur dan alur verval NUPTK 2013 ini, rekan-rekan pasti banyak menemui beberapa istilah atau singkatan maupun kode-kode dalam bentuk formulir atau surat atau perintah dan sebagainya. Saya sendiri terkadang bingung sendiri apa dan untuk apa formulir A01, A02, A03, lalu apa dan untuk apa verval level 1, level 2 ataupun apa dan untuk apa surat kode S02a, S02b, S03a, S03b, S04a, S04b, S05, S07, S08 dan seterusnya.

Nah...kali ini saya sengaja membuat rangkuman daftar istilah dan kode seputar verval NUPTK 2013 di Padamu Negeri.

  • BPSDMPK-PMP =   Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan-Penjaminan Mutu Pendidikan
  • NUPTK =   Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • PADAMU NEGERI  =   Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • VerVal =   Verifikasi dan Validasi
  • PTK =   Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • EDS  =   Evaluasi Diri Sekolah, berupa instrumen kuisoner
  • PegID =   Pegawai Register ID, sebagai kode indentitas referensi PTK
  • Registrasi =   Pendaftaran
  • Formulir A01 =   jika PTK masih aktif di sekolah induk yang sudah terdaftar
  • Formulir A02 =   jika PTK sudah tidak aktif di sekolah induk yang terdaftar
  • Formulir A03 =   untuk PTK yang dinyatakan tidak terdaftar di sekolah induk atau sekolah belum terdaftar
  • Formulir A04 =   Formulir NUPTK untuk Pengawas
  • Formulir A05 =   Formulir registrasi PTK untuk pengajuan NUPTK baru
  • Formulir A06 =   Formulir registrasi Pengawas  Sekolah untuk pengajuan NUPTK baru
  • Admin/Operator =   Orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data di setiap  institusi
  • Bukti VerVal Level 1 =   Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
  • Bukti Registrasi Lv1  =   Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
  • Bukti VerVal Level 1 =   Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
  • Bukti Registrasi Lv1  =   Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
  • Bukti VerVal Level 2 =   Surat tanda bukti bahwa PTK sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
  • Bukti Registrasi Lv2  =   Surat tanda bukti bahwa PTK baru sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
  • Kode S02a =   Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk Pengawas Sekolah (Aktivasi Akun Pengawas)
  • Kode S02b =   Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk PTK
  • Kode S02c =   Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk PTK Baru
  • Kode S02d =   Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S03a =   Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK
  • Kode S03b =   Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S03c =   Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk PTK
  • Kode S03d =   Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S04a =   Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK
  • Kode S04b =   Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S05a =   Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk PTK
  • Kode S05b =   Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S06a/S06b/S06c =  Surat Pengajuan NUPTK Baru
  • Kode S06d/S06eS06f  = Surat Pengajuan NUPTK Baru
  • Kode S07a =   Surat Pakta Integritas untuk PTK
  • Kode S07b =   Surat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah
  • Kode S07c =   Surat Pakta Integritas untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S08a =   Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas dari Admin Dinas
  • Kode S08b = Surat Tanda Bukti Pengaktifan PegID
  • Kode S09 = Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengajuan NUPTK dari Admin Dinas
Demikian dulu tentang kamus istilah Padamu Negeri, jika masih ada istilah yang belum dijelaskan, mudah-mudahan akan saya perbaiki kembali. Atau kepada rekan-rekan untuk mengoreksi dan menambahkan jika masih ada kekurangan, semoga bermanfaat. Salam Persahabatan, Salam RodaJaman.


[selengkapnya..]

Cara Mengatasi Lupa Password untuk Login PTK di SIAP Padamu Negeri

24 comments
Assalamu'alaikum, rekan rodajaman. Walau belum sukses ke tahap VerVal Level 2, tapi sudah lega rasanya mengikuti alur VerVal NUPTK 2013. Karena proses pemutakhiran atau verifikasi dan validasi (VerVal) NUPTK 2013 ini memang agak membingungkan dan merepotkan (kalau tidak dipahami), tapi sebenarnya mudah (kalau mengikuti prosedur). Sesuai judul di atas, kali ini saya ingin berbagi tentang cara mengatasi password yang lupa pada saat login PTK Padamu Negeri.

Pada proses VerVal NUPTK, setelah admin mengaktivasi akun dan berhasil login, selanjutnya admin sekolah Padamu mengentri formulir A01 PTK dan mencetak tanda bukti verval level 1. Setelah PTK menerima Tanda Bukti VerVal Level 1, PTK melakukan aktivasi akun PTK yaitu membuat akun baru SIAP Padamu Negeri untuk PTK. Pada saat membuat akun, PTK sebaiknya mencatat userID yang berupa NUPTK dan password untuk login PTK. Nah..biasanya pada saat aktivasi akun PTK, password yang dibuat tidak dicatat, jadi bisa jadi hilang, atau lupa, atau bahkan tidak mengerti cara login PTK.

Seperti yang saya alami sendiri, ketika pertama melakukan login PTK saya dapat berhasil melakukannya, tapi di lain waktu saya mencoba login namun tidak berhasil, padahal saya yakin NUPTK dan password sudah benar. Tapi memang akibat terlalu banyak akun yang saya punya dan setiap akun mempunyai password yang berbeda, jadi mungkin saja password jadi lupa. Wah..saya awalnya sempat bingung juga bagaimana cara mengatasi lupa password untuk login PTK. Tapi akhirnya saya menemukan caranya juga, dan ternyata mudah. Dengan cara ini PTK yang lupa password akan direset atau dikembalikan password nya ke password standar yaitu kode aktivasi yang digunakan pada saat melakukan aktivasi akun PTK. Baiklah berikut ini akan saya berikan cara mudah mengatasi guru lupa password saat login Padamu Negeri...

PTK melaporkan kepada Admin/Operator Sekolah Padamu Negeri bahwa PTK tidak bisa login karena lupa password

Operator mencatat NUPTK yang bersangkutan

Operator melakukan login sekolah di http://padamu.siap.web.id/
Jika berhasil login akan tampil halaman seperti berikut ini
 



Kemudian klik menu Verifikasi dan Validasi




pada halaman tersebut, pilih dan klik Daftar Status VerVal NUPTK...akan muncul daftar nama PTK yang sudah diverval




Pada daftar status verval pilih nama pendidik dan tenaga kependidikan yang akan direset passwordnya, caranya klik tanda panah di sebelah kanan dan akan ada pilihan apakah akan cetak ulang tanda bukti atau atur ulang password. Pilih dan klik Atur Ulang Password, maka akan muncul pertanyaan konfirmasi apakah anda ingin mengatur ulang password PTK seperti berikut ini..


Pilih "Ya" untuk mereset ulang password, lalu siapkan printer untuk mencetak surat tanda bukti password baru atau surat pemberitahuan reset password PTK. Kalau sudah diprint maka operator akan mendapatkan Surat Pemberitahun Reset / Pengaturan Ulang Password yang berisi User_ID berupa NUPTK, Nama PTK dan Password Baru yang dapat digunakan untuk login PTK sebagai pengganti password yang lupa atau hilang, ini dia contoh suratnya....



Nah...kalau sudah ada pengganti password baru tersebut, operator segera memberikan surat tersebut kepada PTK yang lupa password. Lalu silakan PTK melakukan login di http://padamu.siap.web.id/ dan simpan surat password baru tersebut dan catat password baru tersebut, jangan sampai hilang lagi atau lupa lagi.

Demikianlah cara mereset password untuk mengatasi masalah lupa password saat PTK melakukan login di Padamu Negeri. Semoga bermanfaat, terima kasih, salam Persahabatan, salam RodaJaman.

[selengkapnya..]

Layanan Padamu Negeri Dapat Diakses Melalui Bpsdmpk.Kemdikbud.Go.Id/Padamu

1 comments
Assalamu'alaikum, rekan rodajaman. Setelah saya posting Padamu Negeri Pindah Alamat di http://118.98.222.83/,  ternyata hingga saat ini memang alamat padamu.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses, kemungkinan website sedang dalam perbaikan. Kali ini saya coba berbagi info tentang layanan Padamu Negeri yang dapat diakses melalui alamat situs bpsdmpk.kemdikbud.go.id.

Memang sejak pertama kali Padamu Negeri diluncurkan, banyak menuai kontroversi. Ada yang meragukan apakah layanan ini resmi atau tidak. Bahkan saat saya posting VerVal Ulang Pemilik NUPTK dan Layanan Pengajuan NUPTK Baru Online Tahun 2013 ada komentar yang mewarning agar saya jangan memberikan informasi palsu dan katanya info rodajaman sudah membuat resah pada guru di daerah. Wah..saya jadi takut sendiri waktu itu. Keraguan ini muncul karena Layanan Padamu Negeri yang bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia yang notabene pemilik aplikasi berbayar SIAP Online, dan keraguan lain mengenai alamat domain padamu.kemdikbud.go.id, ya..memang membawa nama kemdikbud tetapi nama Padamu ternyata kurang diyakini sebagai lembaga di bawah kemdikbud. Namun keyakinan saya bahwa Pemutakhiran NUPTK dan Pengajuan NUPTK Baru Padamu Negeri adalah benar sekarang sudah hampir terpenuhi, dengan banyaknya blog-blog lain yang mengulas tentang ini dan sudah banyak sekolah melakukan aktivasi akun sekolah dan sudah banyak rekan guru / PTK melakukan aktivasi akun PTK dan bahkan sudah ada yang sampai tahap pengisian EDS.

Nah..berkaitan dengan judul di atas, mungkin untuk meyakinkan bahwa Layanan Padamu Negeri adalah layanan resmi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemdikbud RI maka BPSDMPK-PMP mengalihkan alamat situs Padamu Negeri ke alamat baru yaitu bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu. Sebenarnya Padamu Negeri memiliki IP Address sementara http://118.98.222.83/ kemungkinan nantinya akan menjadi URL
bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu.

Ok..kalau mau coba silakan kunjungi alamat bpsdmpk.kemdikbud.go.id, dengan tampilan seperti ini ..




kalau sudah terbuka...lihat, pilih dan klik Padamu Negeri pada menu navigasi, maka akan menuju halaman Beranda Layanan Padamu Negeri yang biasa kita kunjungi...




Kalau sudah berhasil singgah di Padamu Negeri silakan lanjutkan kegiatan verifikasi dan validasi NUPTK 2013, seperti biasa anda lakukan. Sebagai catatan, Padamu Negeri ini, terhubung dengan banyak link, alamat URL yang berbeda, jadi setiap anda mengklik atau membuka layanan agar melihat alamat URL supaya memudahkan prosesnya di lain waktu. Misal kita akan masuk halaman login di Padamu Negeri kita tidak perlu membuka bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu tapi kita bisa langsung ketik URL http://padamu.siap.web.id/, begitu juga kalau mau langsung login sekolah, bisa langsung di https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://simpadamu.siap.web.id/.

Demikianlah sekedar informasi tentang layanan Padamu Negeri yang dapat diakses di Website BPSDMPK-PMP melalui bpsdmpk.kemdikbud.go.id. Mohon maaf kalau ada kekeliruan, terima kasih, salam persahabatan, dan Salam Rodajaman.

[selengkapnya..]

Cara Entri Formulir A01 dan Cetak Tanda Bukti VerVal Level 1 di Padamu Negeri

37 comments
Assalamu'alaikum, rekan rodajaman. Saya masih setia "Padamu", kali ini saya coba posting untuk memenuhi pertanyaan rekan rodajaman tentang bagaimana cara mengisi formulir A01 atau cara entri formulir A01 di layanan Padamu Negeri dan cara cetak Tanda Bukti VerVal Level 1 oleh Operator Sekolah. Proses Verifikasi dan Validasi atau VerVal NUPTK 2013 memang melalui beberapa alur yang harus dilakukan oleh seorang PTK agar NUPTK dinyatakan aktif dan resmi terdaftar di BPSDMPK-PMP.

Jika seorang PTK mencoba mengecek data dan mengunduh formulir, maka bisa jadi setiap PTK akan berbeda jenis formulir yang didapatkan tergantung kelengkapan data NUPTK. Biasanya kalau data yang ditemukan disana tertera nomor NPSN sekolah dan PTK masih aktif di sekolah tersebut, maka dipastikan akan mengunduh formulir A01. Tetapi jika hasil pencarian data disana ada keterangan NPSN belum diverifikasi, berarti akan mendapatkan formulir A03. Kalau yang diterima Formulir A01 maka bisa langsung diserahkan ke operator/admin sekolah untuk diproses verval level 1. Sedangkan untuk Formulir A02 dan A03 diserahkan ke operator dinas kabupaten/kota untuk diproses dan dicetak menjadi Formulir A01.

Sebelumnya sudah saya posting tentang cara aktivasi akun dan login sekolah di Padamu Negeri. Setelah operator dapat melakukan login sekolah, maka proses VerVal dapat segera dilakukan. Operator sekolah selanjutnya memproses jenis Formulir A01 yang sudah diisi, yaitu mengisi dan mengentri berdasarkan data pada formulir A01. Untuk lebih jelasnya berikut ini saya berikan cara entri Formulir A01 dan cara cetak tanda bukti VerVal Level 1 di Padamu Negeri oleh Operator Sekolah...

Buka http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Sekolah



Kemudian akan menuju halaman https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://simpadamu.siap.web.id/


Masukkan NPSN dan Password lalu klik login, akan masuk di halaman SIAP Padamu Negeri di http://simpadamu.siap.web.id/NPSN anda..dan jika berhasil login maka akan tampil halaman seperti ini...


Perhatikan pada menu bilah samping, terdapat menu Sekilas yang menampilkan menu informasi lainnya, lalu ada Direktori PTK, menampilkan Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan menu Pengajuan NUPTK Baru untuk pengisian Formulir A05, serta menu Verifikasi dan Validasi.

Nah..untuk mengisi atau entri Formulir A01, anda bisa langsung klik menu Verifikasi dan Validasi, dan pilih tombol Entri Formulir A01..seperti gambar di bawah ini...



Setelah itu akan keluar pilihan nama PTK yang akan anda entri, kalau sudah pilih lalu klik pada nama PTK tersebut, dan akan keluar lembar data formulir pegawai yang harus diisi sesuai data pada formulir cetak yang telah diisi oleh PTK seperti ini...
 

Pertama isi kode formulir, lihat kode formulir A01 yang ada pada formulir A01 versi cetak, lalu isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) berdasarkan KK atau KTP, selanjutnya isi nama lengkap (sesuai ijazah atau akta kelahiran), isi tempat tanggal lahir (sesuai ijazah atau akta kelahiran), jenis kelamin, dan nama ibu kandung, kalau sudah terisi semua lalu klik Lanjut...maka akan menuju lembar kedua formulir tentang data kepegawaian
 

Pada lembar kedua formulir A01 ini, yang harus diisi yaitu pilih jenjang pendidikan terakhir, pilih tahun lulus sekolah dasa, pilih salah satu fungsi pendidik (guru atau staf), pilih jabatan di sekolah induk (jika tidak memiliki jabatan kosongkan saja), pilih status kepegawaian (PNS atau NON PNS), serta pilih status sertifikasi guru (belum atau sudah), kalau sudah diisi semua kemudian klik Lanjut...maka akan menuju halamn konfirmasi


Pada halaman konfirmasi akan menampilkan data yang telah diisi sebelumnya, cek dan lihat kesesuaian data, kalau sudah benar dan yakin tidak ada kesalahan, lalu klik Simpan...maka akan keluar perintah Cetak Tanda Bukti Verval Level 1...


Dengan demikian anda sudah menyimpan data formulir A01 PTK, kemudian anda bisa langsung cetak lembar VerVal level 1 sebagai tanda bukti bahwa data sudah diverifikasi dan divalidasi tahap pertama dengan mengklik tombol Cetak..kalau berhasil cetak maka Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 dapat diserahkan kepada PTK agar PTK melakukan aktivasi akun dan login di Padamu Negeri.

Demikian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika ada kesalahan, terima kasih, salam rodajaman, salam persahabatan.


[selengkapnya..]