\
Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan

Ternyata Kisi-Kisi Soal UN 2014 Sama Dengan Kisi-Kisi UN 2013

6 comments
Assalamu'alaikum rekan rodajaman. Setelah membaca dan memahami Permendikbud Nomor 97 tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan UN 2014, informasi penting lainnya yang perlu rekan rodajaman ketahui yaitu tentang Kisi-Kisi UN 2014.


Kisi-kisi soal UN adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal UN yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Penyelenggara UN Tingkat Pusat menyusun kisi-kisi soal berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. menetapkan dosen, guru, dan pakar penilaian pendidikan untuk menyusun kisi-kisi soal;
2. melakukan validasi kisi-kisi soal dengan melibatkan dosen, guru, dan pakar penilaian pendidikan;
3. menetapkan kisi-kisi soal UN yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal UN pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Jika kita baca pada Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013, pada Bab VII pasal 22, disana secara jelas disebutkan bahwa kisi-kisi soal UN tahun 2013/2014 mengikuti atau sama dengan kisi-kisi soal UN tahun 2012/2013...

Jadi bagi anda yang ingin mengetahui kisi-kisi soal UN 2014, silakan unduh melalui link berikut ini...

Kisi-Kisi Soal UN SD/Sederajat
Kisi-Kisi Soal UN SMP/SMA/Sederajat

Demikianlah, semoga bermanfaat, dan salam rodajaman.

[selengkapnya..]

Unduh Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan UN 2014

0 comments
Assalamu'alaikum rekan rodajaman. Kali ini rodajaman informasikan tentang Pelaksanaan UN 2014. Konvensi Ujian Nasional (UN) bulan September lalu, menyatakan bahwa UN 2014 tetap diselenggarakan.  UN 2014 hanya akan diselenggarakan pada jenjang SMP dan SMA/SMK.  UN 2014 menurut rencana akan dilaksanakan pada bulan April 2014 untuk tingkat SMA/SMK dan pada bulan Mei 2014 untuk SMP.

Dalam Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013, Krítería kelulusan peserta didík untuk Ujian Nasíonal (UN) SMP/ MTS/ SMPLB, SMA/ MA/ SMALB/ SMK/ MAK, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan adalah:
a. NA (Nilai Akhir) setiap mata pelajaran yang díujinasíonalkan paling rendah 4,0 (empat koma nol);
b. rata-rata NA untuk semua mata pelajaran paling rendah 5,5 (lima koma lima).

NA merupakan gabungan Nilai Sekolah dan Nilaí UN dengan bobot 40% Nilai Sekolah dan 60% Nilai UN. Nilaí Sekolah  adalah gabungan:
a. Rata-rata nilai rapor dengan bobot 70%:
  1. Semester I sampaí dengan Semester V pada SMP/ MTS, SMPLB, dan Paket B / Wustha, SMK/ MAK, dan Paket C Kejuruan;
  2. Semester III sampaí dengan semester V pada SMA/ MA, SMALB, dan Paket C;
  3. Semester I sampai dengan semester V bagi SMP/ MTS, SMA/MA, dan SMK/ MAK yang menerapkan SKS.
b. Nilai Ujian S/ M/ PK dengan bobot 30%.

Untuk ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional 2014 akan diatur dalam POS US/M/PK atau POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.

Segera baca dan download Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 melalui link berikut ini :

Link Download Kemdikbud
Link Download Hukor Kemdikbud
Link Download SkyDrive
Link Download GoogleDocs


Demikianlah, semoga bermanfaat, dan Salam Rodajaman.

[selengkapnya..]

Baca Hasil Konvensi Ujian Nasional (UN) Tahun 2013

4 comments
Assalamu'alaikum rekan rodajaman. Hasil Konvensi Ujian Nasional atau Konvensi UN yang berlangsung tanggal 26-27 September 2013 menyepakati bahwa Ujian Nasional akan tetap dilaksanakan pada tahun pelajaran 2013/2014. Konvensi UN bertujuan untuk mencari model penyelenggaraan UN yang kredibel, reliabel, dan akuntabel. Konvensi UN dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kelompok di antaranya guru dan kepala sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah negeri dan swasta, lembaga swadaya masyarakat pendidikan dan masyarakat peduli pendidikan, dewan pendidikan dan komite sekolah, serta asosiasi yang bergerak di bidang pendidikan. Di samping itu, konvensi dihadiri perwakilan dinas pendidikan dan dinas agama baik di tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten/kota juga.
Diskusi pada konvensi tersebut memusatkan pada pada dua topik yaitu manajemen UN dan penentuan kelulusan. Berikut adalah hasil dari konvensi tersebut :

A. Manajemen UN
Kesimpulan diskusi tentang menejemen UN adalah sebagai berikut:
  1. Penentuan kisi-kisi UN, dan pembuatan soal melibatkan pendidik dan para ahli dengan mekanisme ditetapkan oleh pemerintah pusat.
  2. Penyusunan kisi-kisi dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan proses penyusunan soal diawasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
  3. Penggandaan dan pencetakan dilakukan di provinsi dengan pengawasan dari pemerintah pusat dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (PTN/PTS).
  4. Pendistribusian dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
  5. Distribusi soal UN dari provinsi ke kabupaten/kota dilakukan oleh pemerintah provinsi, sedangkan distribusi dari kabupaten/kota ke satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
  6. Untuk menjamin keamanan dan mencegah kebocoran soal, pendistribusian baik dari provinsi ke kabupaten/kota maupun dari kabupaten/kota ke satuan pendidikan melibatkan kepolisian dan PTN/PTS.
  7. Penyerahan soal UN dari provinsi ke kabupaten/kota dan dari kabupaten/kota kepada satuan pendidikan disertai dengan berita acara.
  8. Pengawasan pelaksanaan UN pada tingkat satuan pendidikan dilakukan oleh dewan pendidikan, PTN/PTS, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
  9. Pengawasan di ruang ujian dilakukan oleh guru secara silang.
  10. Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) SMA/MA/SMALB/SMK/ Paket C dilakukan oleh perguruan tinggi, SMP/MTs/SMPLB/Paket B/Wustha dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi, dan SD/MI/Paket A/Ula dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
  11. Kecurangan dalam pelaksanaan UN harus diikuti sanksi yang tegas.
B. Penentuan kelulusan
  1. Kelulusan UN ditentukan berdasarkan rasio 60% nilai UN dan 40% nilai sekolah. Komposisi nilai sekolah terdiri atas 70% nilai rapor dan 30% ujian sekolah.
  2. Batas kelulusan dari tahun ke tahun dinaikan secara bertahap.
  3. Nilai rapor harus dikirim setiap semester dan pengiriman dilakukan secara daring (on-line).
  4. Untuk meningkatkan kredibilitas dan reliabialitas UN maka ke depan dilakukan perbaikan-perbaikan sebagai berikut :
  • (a) UN mengukur ranah kognitif yang lebih tinggi (higher order thinking). Untuk itu, setiap soal diberi bobot berdasarkan pada tingkat kesulitan dan kompleksitas kompetensi yang diukur,
  • (b) rasio kelulusan menjadi 100% ujian sekolah dan 100% UN. Hal ini berarti bahwa setiap siswa yang akan mengikuti ujian nasional harus lulus ujian sekolah terlebih dahulu.
Demikianlah hasil Konvensi UN Tahun 2013, semoga bermanfaat, untuk mendownload silakan klik DISINI, dan Salam RodaJaman.


[selengkapnya..]

Konvensi UN Sepakati Tahun 2014 UN Tetap Dilaksanakan

0 comments
Assalamu'alaikum rekan rodajaman. Kali ini rodajaman informasikan tentang hasil Konvensi UN 2013. Bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Konvensi Ujian Nasional (UN) selama dua hari yaitu Kamis (26/09/2013) dan Jumat (27/09/2013). Salah satu rumusan yang dihasilkan adalah UN tahun depan tetap diselenggarakan. Adapun butir-butir hasil rumusan akan dimasukkan ke dalam prosedur operasional standar (POS) UN.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim menyampaikan, jika negara ini ingin maju harus ada ujian yang mengukur standar nasional itu sendiri. Perlu ada ujian yang mengukur kompetensi peserta didik di akhir masa belajar di satuan pendidikan.

Komposisi untuk menentukan nilai akhir pada UN tahun 2014 sama dengan UN pada tahun 2013 yaitu berdasarkan rasio 60% nilai UN dan 40% nilai sekolah. Di tahun-tahun yang akan datang baik nilai ujian sekolah maupun nilai UN keduanya menentukan kelulusan peserta didik masing-masing dengan komposisi 100 persen. “Saya kira ini langkah luar biasa yang bisa kita sepakati tadi malam dan tadi di pleno,” kata Wamendikbud. Untuk penggandaan soal telah disepakati akan diserahkan ke daerah. Namun masih akan dibahas apakah berbasis region atau provinsi. Menurut Wamendikbud Kalau itu dicetak di masing-masing daerah belum tentu juga ada percetakan yang mampu mencetak soal di daerah itu. Efektifitas pencetakan itu akan kita pikirkan bersama-sama.

Seperti diketahui bahwa Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional yang bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu. Mata pelajaran yang diujikan pada UN SMP/MTs meliputi : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. Selama ini UN selalu menjadi perhatian dari berbagai pihak terutama sekolah dan siswa. Karena UN sangat menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Demikianlah yang dapat rodajaman sampaikan, untuk membaca hasil konvensi UN yang lengkap silakan baca disini. Salam RodaJaman.

[selengkapnya..]

Tahapan Kerja Sebelum Mengerjakan Soal Bagi Peserta UN 2013

0 comments
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun lalu, LJK UN tahun ini akan menggunakan sistem barcode. Jadi, naskah soal dan lembar jawaban ujian merupakan satu kesatuan, peserta UN tidak perlu lagi menulis kode soal dalam lembar jawaban komputer karena sudah ada barcodenya. Dengan adanya sistem barcode membuat peserta perlu mengikuti tahapan kerja sebelum mulai mengerjakan soal.  Peserta UN harus memastikan bahwa ia menjawab pada LJUN yang benar, agar tidak mendapat nilai yang jelek, sehingga saat discan, komputer tidak keliru membaca.

Tahapan kerja ini sebenarnya telah tercantum dalam Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional Tahun 2013. Tahapan dan langkah kerja bagi peserta sebelum memulai ujian nasional adalah sebagai berikut :

  1. Peserta harus memastikan bahwa antara naskah soal dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah, peserta wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta ganti. Jangan sampai ambil risiko, tetap mengambil naskah soal dan LJUN yang sudah terpisah itu. Harus diganti dengan yang masih dalam kondisi bersatu.
  2. Pastikan pula bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam kondisi rusak. Peserta perlu memperhatikan satu per satu lembar pada naskah soal dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak atau tidak terbaca. Mengapa tahapan ini penting, karena jika peserta menemukan soal yang rusak di tengah-tengah proses pengerjaan soal, peserta harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru. Itu artinya, peserta harus menjawab dari nomor satu lagi.  Padahal mungkin dia sudah mengerjakan hingga nomor 20 dan menemukan soal yang rusak pada nomor 21. Jadi, kami minta kepada mereka pastikan betul bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan baik. Dia tidak boleh mulai mengerjakan soal, sebelum melakukan urutan kerja ini.
  3. Begitu peserta telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu dan tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah diisi, peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah ini penting untuk mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN.  Bisa jadi saat anak sedang mengerjakan, ada angin besar dan menerbangkan naskah soal serta LJUN sehingga tertukar satu dengan yang lain. Tetapi kalau sudah ada nama di naskah soal dan LJUN pasti tidak akan tertukar.

Untuk itu, BSNP juga mengimbau kepada seluruh peserta, termasuk pengawas dan kepala dinas setempat mengikuti tahapan kerja ini dan menyosialisasikan dengan baik, sehingga tidak ada peserta yang dirugikan. Sosialisasi mengenai hal ini sudah harus lakukan dan agar POS UN dibaca dengan baik. Demikian informasi mengenai UN yang saya dapat. terima kasih. salam rodajaman.
[selengkapnya..]

Panduan Pendataan Nilai Rapor Siswa SMP/MTs/SMA/MA

5 comments
Setelah sibuk dengan pendataan dapodik sekolah, pada semester genap ini sekolah diminta mempersiapkan pendataan nilai rapor yang digunakan untuk pendataan Ujian Nasional (UN).

Sejak tahun pelajaran 2010/2011, nilai rapor untuk beberapa mata pelajaran juga digunakan sebagai salah satu komponen dalam penetapan kelulusan ujian nasional. Berdasarkan Kriteria Kelulusan Ujian Nasional, salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK) adalah nilai akhir yang diperoleh dari formulasi nilai ujian nasional dan nilai sekolah. Yang dimaksud dengan nilai sekolah adalah nilai ujian sekolah dan nilai rapor semester 7 sampai dengan semester 11 untuk SD/MI, semester 1 sampai dengan semester 5 untuk SMP/ MTs dan SMK, dan semester 3 sampai dengan semester 5 untuk SMA/ MA.

Dalam pengelolaan data nilai rapor, tugas dan tanggungjawab sekolah dan madrasah adalah:
a.       melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
b.      menyiapkan data rapor yang mencakup identitas peserta didik dan nilai rapor;
c.       melakukan entri data sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis
d.      melakukan validasi dan verifikasi data;
e.       mengelola database; dan
f.       mengirimkan database ke Puspendik melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Berbeda dengan tahun lalu, pendataan nilai rapor tahun ini mencakup seluruh siswa yang terdaftar di sekolah. Untuk siswa SMP/MTs, data yang dikumpulkan adalah seluruh siswa kelas VII, VIII, dan IX. Nilai rapor yang dikumpulkan pada awal semester genap adalah: (1) nilai rapor semester 1 untuk siswa kelas VII; (2) nilai rapor semester 1, 2, dan 3 untuk siswa kelas VIII; dan (3) nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 untuk siswa kelas IX.

Untuk siswa SMA/MA dan SMK, data yang dikumpulkan adalah seluruh siswa kelas X, XI, dan XII. Nilai rapor yang dikumpulkan pada awal semester genap adalah: (1) nilai rapor semester 1 untuk siswa kelas X; (2) nilai rapor Pedoman Pengelolaan Data Rapor  semester 1, 2, dan 3 untuk siswa kelas XI; dan (3) nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 untuk siswa kelas XII.

Nah..untuk lebih jelasnya, silakan rekan rodajaman download file dalam bentuk pdf berikut ini :


Terima kasih..semoga bermanfaat. Salam rodajaman.
[selengkapnya..]

Naskah Soal 20 Paket dan Lembar Jawaban Gunakan Barcode di UN 2013

38 comments
Selamat malam rekan rodajaman, sepertinya baru kemarin kita melaksanakan Ujian Nasional (UN), eh..gak terasa sebentar lagi sudah mau UN lagi.  Memasuki semester genap ini, sudah tentu kesibukan akan tertuju pada persiapan UN di sekolah. Dari menyiapkan biodata, foto, bimbel, try out, nilai rapor, dll.
 
Masih menunggu kabar terbaru tentang UN?, o..iya sudah mengoleksi POS UN 2013 dan Kriteria Kelulusan UN belum? kalau belum silakan download dulu ya..kali ini rodajaman ingin mengabarkan bahwa dalam pelaksanaan UN nanti ada beberapa hal yang berbeda dengan UN tahun lalu, yakni mengenai jumlah paket soal dan lembar jawaban ujian.nah berikut ulasannya...
Di tahun 2013 ini, kualitas penyelenggaraan UN akan semakin ditingkatkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan sekaligus memperkuat kelemahan pelaksanaan di sekolah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro menyampaikan, mulai tahun ini naskah soal UN dengan lembar jawaban tidak terpisah. Jika pada tahun lalu peserta didik dapat menggunakan lembar jawaban temannya karena terpisah, mulai tahun ini naskah soal dengan lembar jawaban UN (LJUN) merupakan satu kesatuan. Jadi naskah soal dan lembar jawaban UN menggunakan sistem barcode.

Dengan menggunakan barcode, maka peserta ujian tidak dapat saing tukar kode soal seperti tahun lalu. Kalau keduanya dipisah maka peserta didik akan menjawab soal secara salah, yang tidak cocok dengan lembar jawaban UN-nya. Bayangkan kalau keliru, LJUN A dengan soalnya B, pasti jelek sekali nilai si anak to.

Oleh karena itu, jangan sampai lembar jawaban ujian tertukar. Jika lembar jawaban rusak agar minta diganti berikut soalnya. Jangan hanya meminta lembar jawabannya saja. Demikian sebaliknya, kalau naskah soal rusak jangan hanya minta diganti naskah soal, harus meminta ganti naskah soal beserta LJUN.  Karena merupakan satu paket dan ada kode yang saat dipindai (scan) akan ketahuan lembar LJUN mengacu soal yang mana.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria, juga menjelaskan bahwa dengan barcode, peserta didik tidak perlu lagi menulis kode soal. Kode soal tidak akan sama dengan yang lain karena berdasarkan barcode.

Persiapan UN sampai saat ini sampai pada merakit soal dan diharapkan cepat selesai. Adapun jumlah soal sebanyak 20 paket untuk setiap ruang ujian berisi 20 peserta. Meski demikian,  jumlah variasi paket soal tiap provinsi sebanyak 30 buah. Soal untuk kelas A dan kelas B bisa berbeda karena dibuat 30 paket soal, tetapi dalam ruangan tetap 20 soal.

Wah..kalau begini semakin sulit atau dipersulit atau malah mempermudah. Seolah-olah  anak-anak kita selalu dicurigai akan berbuat yang tidak-tidak. Yang terpenting, ini segera disosialisasikan sehingga siswa tidak kaget, dan sudah dipersiapkan dari sekarang sehingga nantinya siswa tidak terbebani mentalnya hanya karena takut tidak lulus UN. Lihat saja nanti apakah dengan cara ini akan lebih efektif, mudah-mudahan anak-anak kita dapat menghadapi ujian nanti dan berhasil.

Terimakasih. Salam rodajaman.
[selengkapnya..]

Download POS UN 2013 SD/MI/SDLB, SMP/MTS, SMA/MA/SMK (Revisi)

0 comments
Rodajaman hampir ketinggalan info, setelah kemarin meluncurkan Permendikbud No. 3 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan UN, ternyata hari ini di website Kemdikbud sudah tersedia POS UN 2013.
Ok.. tidak usah panjang lebar langsung ke intinya, saya akan memberikan link unduhan POS UN 2013, karena ini memang sudah lama ditunggu-tunggu oleh sekolah.
Berikut ini Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional 2012/2013 :
[selengkapnya..]

Download Permendikbud No. 3 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan UN

0 comments
Akhirnya rodajaman bisa posting mengenai Download Permendikbud Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan Ujian Nasional, karena memang ini yang ditunggu-tunggu oleh semua pihak yang berkepentingan dengan Ujian Nasional selain Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) Tahun 2013.

Kemendikbud telah merilis Permendikbud ini yang isinya antara lain mengenai ...

BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN
BAB III PERSYARATAN PESERTA DIDIK MENGIKUTI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN KESETARAAN DAN UJIAN NASIONAL
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA DIDIK DALAM UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN KESETARAAN DAN UJIAN NASIONAL
BAB V PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN KESETARAAN
BAB VI PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL
BAB VII BAHAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN KESETARAAN DAN UJIAN NASIONAL
BAB VIII BIAYA UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN KESETARAAN DAN UJIAN NASIONAL

Dalam Permendikbud ini dijelaskan bahwa Ketentuan lebih lanjut Ujian S/M/PK dan UN diatur dalam POS US/M/PK atau POS UN yang ditetapkan oleh BSNP  namun kita harus menunggu POS UN 2013 yang akan segera terbit.

Segera baca dan download Permendikbud ini
DISINI
[selengkapnya..]

Download Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013

4 comments
Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional yang bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu. Mata pelajaran yang diujikan pada UN SMP/MTs meliputi : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. Jadwal Ujian Nasional SMP Tahun Pelajaran 2012/2013 sementara ini belum ada masih menunggu POS UN.

Ujian Nasional untuk tahun pelajaran 2012/2013 tak terasa akan kita laksanakan, oleh karena itu BSNP sudah saatnya untuk mempublikasikan Kis-Kisi UN untuk tahun 2013, selamat mempersiapkan UN semoga UN tahun ini lebih baik lagi.

SK Kisi-Kisi tahun 2012-2013,

Kisi-Kisi SD,MI, SDLB-tahun 2012-2013,

Kisi-Kisi -SMP-SMA,SMK-PLB-tahun 2012-2013
[selengkapnya..]

Di Bulan April, Siswa Harus Bersiap-siap Menghadapi Ujian Nasional

0 comments
Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional yang bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu. Mata pelajaran yang diujikan pada UN SMP/MTs meliputi : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. Jadwal Ujian Nasional SMP Tahun Pelajaran 2011/2012 yaitu :
  • UN Utama (23 – 26 April 2012)  

Peserta UN SMP dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:

  • Apabila nilai rata-rata dari semua Nilai Akhir  mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
Dengan melihat standar kelulusan tersebut, maka siswa dipandang perlu untuk mengadakan persiapan dalam menghadapi UN.

Berikut ini beberapa peraturan dan ketentuan pelaksanaan Ujian Nasional 2012 yang harus dibaca dan didownload…



[selengkapnya..]