Sebagaimana diketahui, bahwa yang dapat melakukan edit data adalah admin atau operator sekolah, karena admin sekolah lah yang bertanggung jawab dan mengentri data berdasarkan formulir A01. Untuk itu operator sekolah harus paham dengan aplikasi SIAP Padamu Negeri, misal tahu cara mereset password bagi yang tidak bisa login karena lupa password, juga harus tahu cara edit data dasar PTK. Baiklah tidak perlu panjang lebar, langsung to do point saja, inilah cara mengedit data dasar PTK di SIAP Padamu Negeri.
Admin melakukan Login ke akun sekolah...di http://padamu.siap.web.id/
Kemudian pilih Direktori PTK, dan klik Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
hingga muncul daftar nama PTK dan status vervalnya
Cari dan pilih PTK yang akan diedit datanya, lalu lihat tanda panah kecil di sebelah kanan tanda bintang, dan klik pada tanda dropdown list tersebut, dan akan kaluar pilihan Edit Data dasar dan Atur Ulang Paaword. Untuk mengedit data langsung saja klik Edit Data Dasar, maka akan keluar form data PTK..
Kalau sudah, silakan perbaiki data yang salah atau kurang, jika sudah diperbaiki lalu klik tombol simpan di pojok kanan bawah form data.
Nah..berarti admin sudah selesai memperbaiki data PTK yang status vervalnya sudah bintang 2. Jadi PTK tidak perlu kuatir datanya salah atau kurang karena masih bisa dirubah.
Demikianlah tutorial sederhana verval NUPTK Padamu Negeri, semoga bermanfaat, terimakasih, salam persahabatan dan salam rodajaman.
Anda sedang membaca artikel yang berjudul Cara Edit Data Dasar PTK Setelah Bintang 2 di Padamu Negeri. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Cara Edit Data Dasar PTK Setelah Bintang 2 di Padamu Negeri ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Cara Edit Data Dasar PTK Setelah Bintang 2 di Padamu Negeri sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)
bagaimana cara merubah riwangat mengajar pada data di verval 2...tolong penjelansanya terimksh.
BalasHapuskalau masih bintang 2, langsung edit di data rinci saja, tapi kalau sudah bintang 3 carany di http://rodajaman.blogspot.com/2013/07/cara-edit-data-rinci-ptk-status-verval.html
HapusKalau diedit data sih bisa, trus bagaimana cara menghapus PTK yang sudah berbintang 2 bagaimana gan? disana tidak ada option batal registrasi....
BalasHapusmaaf, saya belum coba hapus PTK, tapi kenapa harus dihapus, kalau memang PTK tidak aktif, biarkan saja tidak usah dilanjutkan vervalnya
Hapuspak mau tanya apakah masih bisa data dasar saya di edit, karena salah tempat lahirnya, sedangkan saya sudah isi EDS, data rinci dan tinggal cetak ajuan , mohon solusinya ?
BalasHapusGan, bgm:
BalasHapus1.kalau mengedit nama kepala sekolah yang salah ketik pada waktu aktivasi akun sekolah, lalu
2.apakah admin yang terdaftar pada saat aktivasi akun sekolah bisa digantikan (dibatalkan/kemudian ditukar) dengan admin lain?
Terima kasih sebelumnya.
bisa, coba buka menu Kelola Sekolah
Hapusbos,saya mau tanya..
BalasHapusini saya admin sekolah,saya sedang mengurus aktifasi nuptk bintang 3 kepala sekolah.prosesnya bagaimana ya??
BAGI KEPALA SEKOLAH TIDAK BISA MENDAPATKAN SURAT SO3a JIKA SELURUH PTK DI LEMBAGA YANG DIPIMPINNYA BELUM MEMPEROLEH BINTANG 4
Hapusbos...bgamana mengedit data rinci yng sdah berstatus bintang empat??
BalasHapusbintang 4 minta dibatalkan ke admin dinas, statusnya jadi bintang 3, lalu batalkan verval level 2 oleh admin sekolah agar statusnya jadi bintang 2, kalau sudah jadi bintang 2 baru bisa edit data rinci
Hapusfoto tidak terlalu penting, yang penting selesaikan verval dan ikuti tahapannya
BalasHapusPak mau bertanya , klo di s07 data guru tidak ada bearti EDS guru belum selesai yaa? mohon pencerahan
BalasHapuskalau eds sudah, data rinci sudah, ptk mencetak S03a, lalu serahkan ke operator, operator entri pemeriksaan bekas, lalu cetak S04a dan S07a
HapusPak mau tanya bagaimana cara mencetak ulang Tanda Bukti So03?.
BalasHapus?
kalau sudah bintang 3, untuk cetak ulang S03 harus dibatalkan dulu verval level 2 oleh operator, jadi ulangi lagi mengisi eds, data rinci terus cetak pengajuan verval level (S03)
Hapusmaaf mau tanya, supaya pekerjaan admin sekolah ringan, bisakah satu sekolah mempunyai account admin 2 orang
BalasHapuscoba buka menu kelola sekolah, klik kelola akun, kalau dulu bisa menambah dengan klik tanda +, tapi sekarang gak tahu masih bisa tambah akun atau tidak
HapusMaaf pak mau tanya jika ada PTK yang mengajukan NUPTK baru dan yang sudah sampai bintang 2 tetapi PTK tersebut tidak jadi melanjutkan karena menginduk di sekolah lain, apakah bisa menghambat Kepala Sekolah untuk mendapatkan S03a? saya sudah coba hapus PTK tetapi tidak bisa, mohon infonya pak, terima kasih
BalasHapusCaranya; Login sekolah... pilih tenaga kependidikan.. pilih direktori ptk cari nama yang akan dihapus...adapanah samping kanan nama .... pilih batal verval ... jika mau menghapus batalkan vervalnya sampai verval 1
Hapus