JAKARTA,
KOMPAS.com — Pelaksanaan sertifikasi guru harus benar-benar untuk mewujudkan
guru-guru Indonesia
yang profesional dan memiliki kompetensi. Untuk itu, seleksi peserta sertifikasi
guru mulai tahun 2012 semakin diperketat.
Para guru yang
ikut sertifikasi bukan hanya harus lolos seleksi administrasi. Di awal tahun
2012, Kementerian Pendidikan Nasional bakal menggelar tes tertulis secara
massal untuk mencari guru-guru yang layak mengisi kuota sertifikasi guru pada
tahun tersebut.
“Sertifikasi guru ini benar-benar harus berdampak
pada peningkatan kompetensi guru. Kepada guru perlu disampaikan, sertifikasi
tidak lagi pada senioritas atau metode belas kasihan,” tutur Menteri Pendidikan
Nasional Mohammad Nuh.
Menurut Nuh, guru-guru yang lolos syarat
administrasi dan tes sertifikasi bakal mengikuti pendidikan dan latihan profesi
guru (PLPG). Kesempatan ini untuk memperkuat empat kompetensi guru yakni pedagogik,
kepribadian, sosial, dan profesional. Adapun guru yang belum lolos harus diberi
pengayaan supaya bisa berhasil.
Dengan model ini, menurut Nuh, sertifikasi guru
juga sekaligus untuk memetakan kompetensi guru di seluruh Indonesia. “Ini
juga untuk memperbaiki keluhan soal guru mismatch. Sekarang kita tidak tahu
pemetaannya,” ujar Nuh.
Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kemendiknas, menambahkan bahwa
seleksi secara administrasi dilakukan dengan mengikuti nomor unik pendidik
tenaga kependidikan (NUPTK) online yang telah dibuat Kemendiknas. Adapun tes
tertulis nanti dilaksankan di tiap kabupaten/kota dengan soal-soal yang
memenuhi standar nasional.
“Kita ingin guru-guru yang lulus sertifikasi itu
yang memang sudah melewati batas kelulusan tertentu. Ketika ikut PLPG nanti, di
akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin memastikan guru yang lulus sertifiaksi
benar-benar guru yang sudah menguasai empat kompetensi sebagai guru
profesional,” papar Syawal.
Sementara itu info lain yang diperoleh adalah :
JAKARTA
(KR) – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjamin
Mutu Pendidikan Kemdikbud, Syawal Gultom menjelaskan, proses sertifikasi guru
di tahun 2012 akan diperketat. Penguatan dilakukan pada empat poin meliputi
mekanisme penetapan peserta, prioritas sasaran, penjadwalan dan uji kompetensi.
Intinya soal penyempurnaan sertifikasi guru 2012,
ada 4 perbaikan, kata Syawal.
Dalam penentuan peserta sertifikasi tidak lagi
ditentukan kepala dinas, melainkan menggunakan sistem online. Dengan sistem
ini, diharapkan lebih transparan, akuntabel dan objektif. Publikasi calon
peserta sertifikasi lewat www.sergur.pusbangprodik.org.
Saat ini, data sudah diunggah ke dalam website, sehingga guru-guru memiliki kesempatan paling tidak dua bulan untuk mengoreksi data yang terunggah tersebut hingga Desember 2011. Salah nama atau data lainnya, bisa segera dikoreksi, sistem akan memotong otomatis dari yang teratas sesuai jatah kuota nanti, ungkapnya.
Saat ini, data sudah diunggah ke dalam website, sehingga guru-guru memiliki kesempatan paling tidak dua bulan untuk mengoreksi data yang terunggah tersebut hingga Desember 2011. Salah nama atau data lainnya, bisa segera dikoreksi, sistem akan memotong otomatis dari yang teratas sesuai jatah kuota nanti, ungkapnya.
Perbaikan kedua terletak pada prioritas guru yang
tidak lagi ditentukan dari masa kerja, melainkan dari usia. Karena kalau masa
kerja rawan manipulasi, kita prioritaskan yang sudah tua, jelas Syawal.
Ketiga terkait penjadwalan, peserta sertifikasi
ditargetkan selesai Agustus 2012. Supaya jadwal untuk pengajuan di tahun 2013
tidak mengalami keterlambatan.
Keempat, akan dilakukan uji kompetensi sebelum
PLPG, paparnya. Sedangkan, untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas serta
kewajiban para guru melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB),
Kemdikbud membentuk tim penilai kinerja guru, sehingga, guru sebagai profesi
benar-benar memiliki standar kualitas kinerja sebagai seorang profesional.
Adapun penilaian tersebut meliputi unsur formatif
dan sumatif. Penilaian formatif dilaksanakan di awal tahun ajaran untuk membuat
perencanaan PKB bagi guru yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Sementara
penilaian sumatif dilaksanakan pada akhir tahun ajaran guru, yang digunakan
sebagai bahan pengajuan perolehan angka kredit guna kenaikan pangkat.
Dengan demikian guru akan mendapatkan angka kredit
pada penilaian kerja sumatif setelah guru melaksanakan kegiatan PKB dalam satu
tahun ajaran, sambungnya.Penilaian kerja, menurut Syawal sangat penting, sebab berkaitan dengan tunjangan profesi, angka kredit dan kenaikan pangkat. Hal tersebut, lanjutnya, juga merupakan hasil evaluasi dari Mendikbud, yang menginginkan adanya perbaikan kualitas para guru
Anda sedang membaca artikel yang berjudul Sertifikasi Guru 2012 Akan Diperketat. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Sertifikasi Guru 2012 Akan Diperketat ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Sertifikasi Guru 2012 Akan Diperketat sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)
0 comments:
Posting Komentar