Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim menyampaikan, jika negara ini ingin maju harus ada ujian yang mengukur standar nasional itu sendiri. Perlu ada ujian yang mengukur kompetensi peserta didik di akhir masa belajar di satuan pendidikan.
Komposisi untuk menentukan nilai akhir pada UN tahun 2014 sama dengan UN pada tahun 2013 yaitu berdasarkan rasio 60% nilai UN dan 40% nilai sekolah. Di tahun-tahun yang akan datang baik nilai ujian sekolah maupun nilai UN keduanya menentukan kelulusan peserta didik masing-masing dengan komposisi 100 persen. “Saya kira ini langkah luar biasa yang bisa kita sepakati tadi malam dan tadi di pleno,” kata Wamendikbud. Untuk penggandaan soal telah disepakati akan diserahkan ke daerah. Namun masih akan dibahas apakah berbasis region atau provinsi. Menurut Wamendikbud Kalau itu dicetak di masing-masing daerah belum tentu juga ada percetakan yang mampu mencetak soal di daerah itu. Efektifitas pencetakan itu akan kita pikirkan bersama-sama.
Seperti diketahui bahwa Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional yang bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu. Mata pelajaran yang diujikan pada UN SMP/MTs meliputi : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. Selama ini UN selalu menjadi perhatian dari berbagai pihak terutama sekolah dan siswa. Karena UN sangat menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Demikianlah yang dapat rodajaman sampaikan, untuk membaca hasil konvensi UN yang lengkap silakan baca disini. Salam RodaJaman.
Anda sedang membaca artikel yang berjudul Konvensi UN Sepakati Tahun 2014 UN Tetap Dilaksanakan. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Konvensi UN Sepakati Tahun 2014 UN Tetap Dilaksanakan ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Konvensi UN Sepakati Tahun 2014 UN Tetap Dilaksanakan sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)
0 comments:
Posting Komentar