\
Tampilkan postingan dengan label Diklat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diklat. Tampilkan semua postingan

Jadwal Diklat Pasca UKA Propinsi Lampung-Bangka Belitung

2 comments
Diklat Pasca UKA provinsi  Lampung dan Bangka Belitung (Babel),  yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru peserta diklat agar memenuhi syarat untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Peserta diklat guru matematika ini sebanyak 32 dari guru SMP, SMA, dan SMK.

Kegiatan diklat akan dilaksanakan  pada
  • tanggal:  1 s.d.  10  September 2012 
  • tempat: LPMP Provinsi Lampung,  Jl. Way Rarem No. 3 Pahoman, Bandar Lampung. 
  • check in  di   LPMP   Provinsi  Lampung   pada  Sabtu, 1  September  2012 mulai pukul 10.00 WIB 
Peserta diwajibkan mengikuti upacara pembukaan yang akan dilaksanakan pada:
  • hari, Tanggal   : Sabtu, 1 September 2012
  • waktu    : 16.00 WIB
  • tempat   : Aula LPMP Provinsi Lampung
Syarat peserta dan daftar peserta diklat dapat diunduh di sini
[selengkapnya..]

Jadwal Diklat Pasca UKA Bidang Studi Matematika Seluruh Indonesia

0 comments

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika (PPPTK Matematika) telah menentukan jadwal penyelenggaraan Diklat Pasca UKA 2012 untuk mata pelajaran Matematika.

Berikut jadwal diklat selengkapnya..

No. Asal Peserta (Provinsi) Tanggal Tempat Kegiatan
1. Kalimantan Barat 31 Agustus – 9 September 2012 LPMP Provinsi Kalimantan Barat
2. Lampung 1-10 September 2012 LPMP Provinsi Lampung
Bangka Belitung
3. Sulawesi Selatan 3 – 12 September 2012 LPMP Provinsi Sulawesi  Selatan
Sulawesi Barat
4. DKI Jakarta 5 – 14 September 2012 LPMP Provinsi DKI Jakarta
Sulawesi Utara
5. Jambi 17 – 26 September 2012 LPMP Provinsi Bengkulu
Bengkulu
6. Jawa Tengah dan DIY 20 – 29 September 2012 LPMP Provinsi Jawa Tengah
7. Riau 23 September – 2 Oktober 2012 LPMP Provinsi Riau
Kepulauan Riau
8. Banten 3 – 12 Oktober 2012 LPMP Provinsi Banten
9. Jawa Barat 5-14 Oktober 2012 LPMP Provinsi DKI Jakarta
10. Jawa Tengah dan DIY 13 – 22 Oktober 2012 LPMP Provinsi Jawa Tengah
11. Papua
15-24 Oktober 2012
PPPPTK Matematika
Papua Barat
Maluku
Maluku Utara
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Gorontalo
12. Bali 29 Oktober – 7 November 2012 LPMP Provinsi Bali
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Barat
13. Jawa Timur 1-10 November 2012 LPMP Provinsi Jawa Tengah







[selengkapnya..]

Diklat bagi Guru yang Tidak Lulus UKA Tahun 2012

11 comments

Pemerintah akan segera mengadakan Diklat Pasca UKA dalam rentang waktu bulan Juli sampai dengan bulan Oktober tahun 2012. Ini merupakan jawaban bagi guru yang tidak lulus UKA tahun 2012. Guru-guru yang tidak lulus UKA tahun ini memang tidak berhak mengikuti proses sertifikasi selanjutnya yaitu PLPG, namun pemerintah menjanjikan untuk memberikan diklat kompetensi yang nantinya hasil diklat ini dapat menjadi pertimbangan untuk sertifikasi di tahun 2013.

Menilik pada proses sertifikasi 2012, Badan PSDMPK dan PMP memperkenalkan kebijakan baru yaitu (1) semua guru yang akan mengikuti PLPG diwajibkan mengkuti Uji Kompetensi Awal (UKA), (2) pendidikan dan latihan bagi guru terdiri dengan pola diklat dasar, lanjutan dan pengembangan.  Hasil UKA yang merupakan gambaran kodisi kompetensi guru akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan PLPG. Bagi guru yang dinyatakan belum memenuhi nilai minimal kelulusanUKA diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan latihan peningkatan kompetensi di Pusat Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).


Program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bagi guru pasca UKA bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan professional guru peserta diklat agar memenuhi syarat untuk mengikuti PLPG dalam proses sertifikasi. Durasi pelaksanaan diklat adalah 100 jam @ 45 menit dan dilaksanakan secara berturut-turut selama 10 (sepuluh) hari. Bagi guru yang lulus diklat pasca UKA tahun 2012, dapat mengikuti sertifikasi guru tahun 2013 tanpa mengikuti UKA. Rentang waktu pelaksanaan diklat pasca UKA adalah antara bulan Juli sampai dengan bulan Oktober tahun 2012.

Untuk lebih jelasnya mengenai Pedoman Diklat Pasca UKA dapat dibaca dibawah ini..


[selengkapnya..]