\ Diklat bagi Guru yang Tidak Lulus UKA Tahun 2012

Diklat bagi Guru yang Tidak Lulus UKA Tahun 2012

Share on :

Pemerintah akan segera mengadakan Diklat Pasca UKA dalam rentang waktu bulan Juli sampai dengan bulan Oktober tahun 2012. Ini merupakan jawaban bagi guru yang tidak lulus UKA tahun 2012. Guru-guru yang tidak lulus UKA tahun ini memang tidak berhak mengikuti proses sertifikasi selanjutnya yaitu PLPG, namun pemerintah menjanjikan untuk memberikan diklat kompetensi yang nantinya hasil diklat ini dapat menjadi pertimbangan untuk sertifikasi di tahun 2013.

Menilik pada proses sertifikasi 2012, Badan PSDMPK dan PMP memperkenalkan kebijakan baru yaitu (1) semua guru yang akan mengikuti PLPG diwajibkan mengkuti Uji Kompetensi Awal (UKA), (2) pendidikan dan latihan bagi guru terdiri dengan pola diklat dasar, lanjutan dan pengembangan.  Hasil UKA yang merupakan gambaran kodisi kompetensi guru akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan PLPG. Bagi guru yang dinyatakan belum memenuhi nilai minimal kelulusanUKA diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan latihan peningkatan kompetensi di Pusat Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).


Program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bagi guru pasca UKA bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan professional guru peserta diklat agar memenuhi syarat untuk mengikuti PLPG dalam proses sertifikasi. Durasi pelaksanaan diklat adalah 100 jam @ 45 menit dan dilaksanakan secara berturut-turut selama 10 (sepuluh) hari. Bagi guru yang lulus diklat pasca UKA tahun 2012, dapat mengikuti sertifikasi guru tahun 2013 tanpa mengikuti UKA. Rentang waktu pelaksanaan diklat pasca UKA adalah antara bulan Juli sampai dengan bulan Oktober tahun 2012.

Untuk lebih jelasnya mengenai Pedoman Diklat Pasca UKA dapat dibaca dibawah ini..




Anda sedang membaca artikel yang berjudul Diklat bagi Guru yang Tidak Lulus UKA Tahun 2012. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Diklat bagi Guru yang Tidak Lulus UKA Tahun 2012 ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Diklat bagi Guru yang Tidak Lulus UKA Tahun 2012 sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)

11 comments:

  1. kapan diklat bagi guru kewirausahaan yang tidak lulus UKA 2012

    BalasHapus
  2. KAPAN DIKLAT BAGI GURU PENJAS SD YANG TIDAK LULUS UKA 2012

    BalasHapus
    Balasan
    1. tunggu aja informasinya bu..hubungi Dinas setempat atau LPMP

      Hapus
  3. Kalau guru seni budaya kapan diklatnya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. mulai hari minggu tgl 28 - 10 -2012 disleman yogyakarta

      Hapus
  4. kalau guru matematika sumut diklatnya kapan dan dimana

    BalasHapus
  5. Kalau mau lihat hasil diklat jawa tengah di situs apa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf pak..untuk diklat sepertinya pengumumannya melalui LPMP atau dinas setempat

      Hapus
  6. kapan diklat seni budaya smp di sumut

    BalasHapus
  7. Saya sudah ikut diklat paska uka 2012 kenapa ya masuk lg uji kompetensi 2013.

    BalasHapus
  8. kalau tahun 2012 tdk lulus PLPG gmn yah mas..? apakah harus ikut UK lagi?

    BalasHapus