\ Antara Verifikasi Data Guru dan Kurikulum 2013

Antara Verifikasi Data Guru dan Kurikulum 2013

Share on :
Adanya kebijakan verifikasi data guru secara online, membuat sejumlah guru bersertifikat pendidik merasa was-was, karena data yang tidak valid berarti tunjangan terancam beku alias tidak cair. Apalagi setelah sistem verifikasi mengenal perhitungan JJM, JJM KTSP, dan JJM Linier, serta normalitas rombel, banyak guru yang belum dapat memenuhi ketentuan 24 jam mengajar. Dengan verifikasi data ini, akan terlihat guru yang kekurangan jam mengajar, guru yang tidak linier dengan sertifikatnya, sekolah yang kelebihan guru, sekolah yang belum memenuhi rasio guru terhadap siswanya, dan daerah dengan distribusi guru yang tidak merata.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa beban kerja guru mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka per minggu. Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan mengamanatkan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi guru, dan telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.

Ketentuan guru yang sudah sertifikasi, jam minimal wajib mengajar adalah 24 jam, kecuali yang mendapat tugas tambahan. Di samping itu, pemenuhan jam wajib mengajar haruslah mata pelajaran sendiri (pemenuhan jam wajib mengajar tidak dibenarkan diambil dari mata pelajaran yang lain maupun serumpun). Untuk guru yang mendapat tugas tambahan, disesuaikan pada pedoman penghitungan beban kerja guru sebagai berikut:
  1. Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
  2. Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  3. Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  4. Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  5. Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  6. Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  7. Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  8. Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Sebelum ada verifikasi data guru online ini, guru sertifikasi boleh saja diakui jamnya walaupun mengajar tidak sesuai dengan sertifikatnya dan mendapat tunjangan asalkan terpenuhi beban mengajar 24 jam. Di beberapa sekolah, telah terjadi kelebihan guru dan kekurangan jam serta terjadi penumpukan guru mata pelajaran tertentu. Misal, ada 1 mata pelajaran dibagi untuk 5-7 guru, akibatnya ada guru yang tidak kebagian jam mengajar. Demi terpenuhinya ketentuan beban mengajar guru 24 jam perminggu, ada sekolah yang membuat kebijakan dengan menambah alokasi waktu struktur KTSP, ada juga yang menambah jumlah rombel walau tidak sesuai rasio, membuat model team teaching, ada yang dengan sukarela iuran untuk membangun ruang kelas baru, atau bahkan ada yang menggunakan sistem arisan jam mengajar. Terlepas hal itu dapat diterima atau tidak, yang penting harus dibuktikan dengan dapodik.

Dengan struktur kurikulum yang sekarang ini,  sangat mungkin banyak guru yang kekurangan jam mengajar, sekolahpun tidak dapat berbuat banyak. Kecuali jika mengikuti peraturan bersama 5 menteri tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS, maka guru yang tidak dapat memenuhi 24 jam, dapat dipindahtugaskan ke sekolah yang kekurangan guru. Tapi, apa ada guru yang mau dipindah? Apalagi dimutasi ke daerah terpencil.

Namun, jika kita perhatikan perubahan pada struktur kurikulum 2013, ada penambahan beban jam belajar perminggunya, ini akibat adanya penambahan jam mata pelajaran tertentu, misal untuk SMP, pelajaran Agama menjadi 3 jam, PKn menjadi 3 jam, Bahasa Indonesia bertambah menjadi 6 jam, Matematika menjadi 5 jam, dst, sehingga jumlah total jam semua mata pelajaran juga bertambah menjadi 38 jam perminggu. Mungkin, ini lebih menguntungkan bagi guru yang kekurangan jam mengajar, setidaknya sekolah tidak pusing lagi membagi tugas guru. Jadi, nanti tidak ada lagi yang mengeluh kekurangan jam, tidak ada lagi sekolah yang menambah jam pelajaran, dan mungkin guru tidak perlu lagi mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain.

Dengan verifikasi data dapodik ini, mungkin sekolah akan berfikir untuk beralih dari KTSP yang notabene ada keterbatasan jam belajar dan menyambut kurikulum yang baru dengan keleluasaan beban jam belajar dan tidak ada batasan mata pelajaran guru dalam mengajar. Tapi kita tidak tahu juga, bagaimana verifikasi data guru ini jika kurikulum 2013 nanti sudah mulai berlaku, apakah masih ada JJM, JJM 2013, dan JJM Linier?. Kita tunggu saja. Terima kasih, mohon maaf jika ada kesalahan. Salam rodajaman.

Anda sedang membaca artikel yang berjudul Antara Verifikasi Data Guru dan Kurikulum 2013. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Antara Verifikasi Data Guru dan Kurikulum 2013 ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Antara Verifikasi Data Guru dan Kurikulum 2013 sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)

66 comments:

  1. Menurut saya Dapodik tidak sepenuhnya dapat membuktikan dan merangkul semua kondisi guru buktinya masih ada guru yang dirugikan gara-gara Dapodik. Misalnya guru yang memenuhi kekurangan jam liniernya di sekolah dibawah naungan Depag seperti MTs JJM nya tidak bisa di update di aplikasi program Dapodik. Padahal kan MTs sama dengan SMP hanya karena berbeda atap SMP dikdas sementara MTs Depag. Pak Agus tolong dong, masukannya sangat saya tunggu......

    BalasHapus
    Balasan
    1. dikbud dan kemenag blm sinkron krn masalah aplikas dan sistem pendataan berbeda, dikbud=dapodik, kemenag=EMIS

      Hapus
    2. Kalau begitu bakal ada peluang untuk memberikan kebijakan diluar sistem Dapodik agar perhitungan JJM para guru yang senasib dengan saya dapat terakumulasi 24 jam tatap muka.....???Tapi bagaimana caranya?? Itu yang tetap membuat kami bingung....

      Hapus
  2. Dapodik ini ternyata belum dapat dijadikan patokan dalam penyaluran tunjangan guru, oleh karena itu kebijakan ini perlu ditinjau kembali. Jangan sampai guru-guru dirugikan dengan kebijakan yang serba tambal sulam ini.

    BalasHapus
  3. gimana klu sekolah kecil, yg cuma 6 kls ? ngajr Pkn yg kurikulum 2013 3 jam/mggu brarti bru 18 jam, sisanya mau ngajar dmna ? sdngkan ngajar mapel lain tdk linier

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mudah2an ada pertimbangan khusus

      Hapus
  4. setuju sekali bgmn dgn sekolah kecil bahkan y hny 3 kls kmana mencari kekurangan? pada kota kecil yg jmlh sekolahx tdk banyak...dmn? berarti kami yg di kota kecil seperti kalimantan kabupaten dan pelosok tdk dpt meningkatkan kesejahteraan melalui sertipikat. Buat pak menteri please peraturan hrs 24 jam dan linear jgn disamakan utk setiap daerah. kami mampu mengajar 24 jam atw lebih tapi kalo 24 jam itu harus linear???, sya guru bhs inggris di sekolah induk saya yg rombelx 3 sy dpt 12 jam...alhasil saya sekarang mengajar 3 sekolah pontang panting kesana kemari dalm 6 hari... naik motor wara wiri membuat sy sngt kelelahan secara fisik belum lg resiko sy dlm perjalanan wara wiri...sy percaya bnyk yg mengalami seperti sy...yg menjadi pertanyaan bgmn dgn kualitas mengajar para guru yg wara wiri kesana kemari mencari jam tambahan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Coba di baca lagi Juknis Pembagian Jam Mengajar, disana disebutkan kalau guru yang bertugas didaerah khusus/pedalaman bisa dicukupi 24 jam mengajarnya dengan mapel lain atas persetujuan menteri pendidikan....

      Hapus
    2. contoh: saya guru Penjaskes ngajar di SMP satu Atap,tetapi SMP satu Atapnya tidak didaerah terpencil/terpelosok.masih dikota.jumlah jam yang terbaca cuma 6jam/mimggu....jadi alhamdulillah belum bisa merasakan manisnya sertifikasi........nasip nasip bakri....ada info/jalur supaya mentri bisa melihat tulisan para guru srtifikasi yang gak bisa merasakan rasa manisnya sertifikasikh pak?propesional diukur dengan jam...




      Hapus
    3. daerah khusus/pedalaman tidak jadi patokan, saya ngajar dikecamatan yang notaben kotalah...tapi ngajarnya di SMP satu atap.yang hanya punya 3 rombel.otomatis tidak bisa merasakan yang namanya manisnya hadiah pemerintah bagi guru sertifikasi yang telah propesional.....penjasjes =2jam/minggu x 3kls=6jam minggu.jadi ukur propesioanal guru diukur dengan jumlah jam ngajar.....nasip umar bakri yang dikatakan profesional....bakri bakri...pak mentri gak tau dilapangan gimana.....

      Hapus
  5. knpa ngecek data guru gak bisa terbuka ?

    BalasHapus
  6. pak saya mau tanya
    alokasi waktu rombel per minggu itu brpa yang benar jika kita nginput d dapodik?
    saya mlihat d daftar pelajaran itu alokasi wktu berbeda tiap rombngan belajar
    tapi kenapa di dapodik alokasi waktu dbatasi mak.31 jam untuk semua rombel ??
    alhasil kami yang mempunyai 6 rombel guru bidang (PAI, Penjas) menjadi kurang
    sedangkan mlihat jam di KTSP untuk SD itu 4 jam/minggu u/semua rombel bagi PAI sedang Penjas rombel 1-3 itu 4 jam, 4-6 itu 3 jam
    dengan adanya ketentuan dapodik yg mngharuskan alokasi waktu tiap rombel itu 31jam, maka guru bdang trsebut dkurangi waktunya...
    berarti kalau begitu sama saja tidak sesuai dengan KTSP !!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sistem pendataan di P2TKnya memang belum sempurna Pak..

      Hapus
  7. Pasrah waelah...kita dah berusaha dan fakta di lapangan benar2 mengajar diberbagai sekolah dengan lokasi yang berjauhan hanya untuk memenuhi beban mengajar 24 jam, TERNYATA di DAPODIK terkalahkan dengan sistem ( baca : rumus pendataan ) yang juga buatan manusia, Rezeki sudah ada yang ngatur, yang penting tetap semangat demi anak2 generasi penerus bangsa yang dewasa berfikir, bijak berbuat dan santun berkata.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pasrah dengan tetap berdoa karena dengan masih banyaknya masalah guru di lapangan belum terangkul semua dengan sistem dapodik ini semoga dapodik ini jangan dulu dijadikan syarat satu-satunya untuk pencairan tunjangan kesejahteraan guru, mudah2an pengambil kebijakan terketuk hatinya untuk bersikap lebih arif, amin......

      Hapus
    2. Amiin... Difikir2 mau ngasih ke guru kok ribet ya? Kaya yang ga niat.

      Hapus
  8. Dapodik adalah salah satu cara mengebiri hak2 guru. Welleh,,,welleh,,,,nasib,,,,nasib seorang guru Indonesia.

    BalasHapus
  9. Mau dapat tunjangan saja banyak aturan dan tuntutan....kasihan sekali nasib guru di Indonesia.

    BalasHapus
  10. kenapa link ke p2tk-nya ga bisa saya akses ya?

    BalasHapus
  11. sebenarnya pemerintah ikhlas ga ya dengan program mensejahterakan guru, kok sptnya susah banget mau dapat tunjangan sertifikasi, padahal untuk menjadi guru yang profesional kita kan sudah melakukan prosedur dengan mengikuti diklat PLPG.

    BalasHapus
    Balasan
    1. sama dg guru mau ngasih nilai ke siswa hrs ada syaratnya donk

      Hapus
    2. Memang setiap pemeberian harus ada syaratnya,tapi syarat juga harus meninjau juga kondisi guru di lapangan.Karena guru pun kalau memberi nilai tidak hanya melihat hasil ulangan tulis saja tetapi kondisi siswa sehari2 pun jadi bahan penilaian.Kalau survey dulu ke lapangan tentunya sistem Dapodik akan menjangkau semua masalah guru.Tidak hanya guru yang terpenuhi jam mengajarnya di sekolah induk tetapi ada juga guru yang memenuhi kekurangan jam mengajar di MTs/MA yang sampai saat ini masih kebingungan bagaimana agar tambahan jam mengajarnya diakui Dapodik.

      Hapus
    3. Persyaratan untuk guru yang mengajar di beda jenjang (dikmen) atau mengajar diluar kemendiknas (kemenag, kemenkes dll) memang harus melengkapi keterangan mengajar dari sekolah tersebut.
      1. surat keterangan dari kepala sekolah di luar dikdas tempat guru tersebut mengajar
      2. Jadwal mengajar pada sekolah di luar dikdas tempat guru tersebut mengajar
      3. Surat penugasan mengajar dari kepala sekolah di luar dikdas tempat guru tersebut mengajar
      4. Sertifikat pendidik
      5. Print out NUPTK atau kartu NUPTK (jika ada) atau NRG (jika sudah sertifikasi)
      6. Hard copy dikirim ke pengelola tunjangan di kabupaten/kota setempat
      7. Scan hardcopy di kirim ke pusat melalui dinas pendidikan kabupaten/kota setempat dengan subjeck mengajar diluar dikdas
      scan hardcopy dan kirim ke simtun2013@yahoo.com dan p2tk.dikdas@gmail.com dengan subjeck mengajar diluar

      Hapus
    4. kalau kita telah penuhi sesuai saran bapak , kira2.... berapa lama data kita yang tidak invalid dapat dilihat menjadi valid pak mohon infonya

      Hapus
  12. memang begitu adanya jumlah jam mengajarnya guru - guru di sekolah kami. malahan masih ada guru yang merasa berat dengan beban mengajar kurang dari 24 jam...... tapi giliran tunjangan turun mereka berbondong - bondong untuk merekayasa data.

    BalasHapus
  13. dear rodajaman,,
    bagaimana dengan saya ya?? saya pns yang tidak mendapatkan jam karena dapodik,,bahasa inggris smp yang tadinya 6 jam diganti menjadi 4 jam.. akhirnya banyak guru yang 0 jam. apakah saya harus mencari sekolah lain atau bagaimana??? wah nasib jadi buruh

    BalasHapus
  14. selamat sore.. apa masalahnya ketika terhubung ke internet tapi di aplikasi masih offline. tolong pnjlasannya. mkasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Coba Install ulang pak aplikasinya..

      Hapus
  15. kok gak konek ya servernya....pdhl mau ngecek data yg dah dperbaiki....

    BalasHapus
  16. heni
    gmn caranya masukin data guru yg mengajar di smk dan smp

    BalasHapus
  17. pak masalah sekolah normal tidak normal pada info dapodik itu maksudnya apa ? gimana cara memperbaikinya,karana jumlah jam sdh linier tapi sekolah tidak normal. mhn penjelasan.terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika ada mata pelajaran yang sama diajarkan oleh lebih dari satu guru.

      Hapus

  18. Saya sebagai guru SD kan guru kelas jelas jjmnya linear dan operator dalam memasukkan data sudah benar kok setiap saya cek salah dan kesalahannya berubah2 kenapa ya.jujur mau tidak mau dapodik nganggu konsentrasi bekerja.


    BalasHapus
  19. pak..............! bagaimana mengedit NUPTK yang salah tp dari komputer lain karena komputer yang ada aplikasi pendataan sedang eror dan msh dalam perbaikan? makasih......!!!

    BalasHapus
  20. mau tanya pak, permasalahan di sekolah kami sertifikasi kepala sekolah kami kok belum sesuai apa ada kaitannya dengan ijasah yang dimasukan, kemarin waktu ikut PLPG ijasahnya S-1 Pendidikan Agama Islam sekarang sudah menempuh S-2 IPS, biar sesuai ijasah yang dimasukkan yang mana pak, makasih sebelumnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. ijasah gak berpengaruh..pengisian rombelnya coba dicek..dan tunggu sinkronisasi

      Hapus
  21. Terkadang kami guru terutama yang berada di desa/kecamatan merasa dunia pendidikan tidak adil terhadap guru setelah keluarnya peraturan baru mengenai pencairan dana sertifikasi. Ketidak adilannya adalah sebagai berikut, sebagai guru SMA yang mengajar mata pelajaran biologi
    1. Dulu tahun 1998-2000 saya mengajar 31 jam per minggu dengan rincian;
    a. Kelas 1 ada 3 rombel (beban mengajar biologi 4 jam per minggu) jadi berjumlah 12 jam per minggu
    b. Kelas 2 ada 3 rombel (kelas 2 belum bagi jurusan jadi masih bersifat umum, beban mengajar 4 jam per minggu) jadi berjumlah 12 jam per minggu
    c. Kelas 3 karena sudah bagi jurusan, dan untuk jurusan IPA ada 1 rombel (beban mengajar biologi 7 jam per minggu)
    2. Karena di sekolah tersebut hanya saya seorang guru biologi maka saya yang mengajar kelas 1, 2, dan 3 dan ketika itu tidak ada yang namanya insentif untuk kelebihan jam mengajar (KJM) karena pada waktu itu mengajar wajib 18 jam per minggu. Untuk kelebihan tersebut hanya diperhitungkan pada kredit poin untuk kenaikan pangkat/golongan
    3. Tetapi sekarang dalam satu sekolah terdapat 3 guru biologi dengan jumlah rombel yang tetap sedangkan untuk beban mengajar biologi untuk kelas X hanya 2 jam per minggu (ada 3 rombel), kelas XI sudah bagi jurusan dan hanya ada 1 rombel untuk kelas IPA beban mengajarnya pun hanya 4 jam per minggu, demikian pula kelas XII IPA hanya ada 1 rombel dengan beban mengajar 4 juam per minggu. Untuk memenuhi 24 jam per minggu yaitu dengan mengajar mata pelajaran lain yang tidak linier atau serumpun.
    4. Dengan adanya peraturan 2013 ini,i sebagai guru biologi kemanakah kami akan mencari beban mengajar supaya mencapai 24 jam per minggu sebagai guru bersertifikasi.
    5. Untuk mengajar di sekolah lain tidak mungkin, karena guru biologi di sekolah lain khususnya SMA mengalami problem yang sama di dukung oleh jarak antar SMA kadang-kadang mencapai 20 km karena SMA terletak di kota kecamatan saja.
    6. Dana tunjangan guru sertifikasi pun tidak dibayar 3 bulan sekali, contohnya tunjangan than 2009 sembilan dibayarkan penuh 1 tahun di bulan januari 2010, tunjangan tahun 2010 dibayarkan 6 bulan, 3 bulan dan 2 bulan. Tunjangan thn 2011 dibayarkan 3 bulan, 3 bulan, 3 bulan, 3 bulan, tunjangan tahun 2012 dibayar 3 bulan, 3 bulan, 3 bulan ( 1 bulan sisa thn 2010) dan 2 bulan (2 bulan thn 2012 belum di bayar)
    7. Jadi jangan salah kan kami guru kalau kami tidak mau mengajar mata pelajaran lain karena toh tidak diakui juga, dan kami mungkin kembali ke jaman dahulu yaitu guru nyambi ngojek, atau berjualan sayur, atau menyadap karet untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat
    8. Jadi intinya tolong dipertimbangkan lagi peraturan yang baru ini, hargailah kami yang mengajar mata pelajaran lain selain yang sesuai dengan sertifikasi untuk memenuhi beban mengajar 24 jam per minggu

    BalasHapus
    Balasan
    1. trmksh pak..sudah menulis bgt panjang..smg didengar oleh yg berkepentingan..

      Hapus
  22. pak gimana klo guru bahasa inggris ditambah jam mengajarnya dengan pelajaran sbk sehingga jjm sy 24,bisa g?dan sy mengajar di sd

    BalasHapus
  23. Pak Bagaimana jumlah jam yang mengajar bidang studi BK/BP? apa diisikan jumlah siswanya? soalnya diisi dengan jam (misal 3 jam perkelas), ternyata setelah di cek jam mengajarnya tetap 0.
    mohon penjelasannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf sy blm bs ksh solusi utk BK/BP takut salah..agak repot utk BK

      Hapus

  24. Pak minta tolong, saya belum berhasil mengakses situs kemdikbud untuk cek data PTK.Kalau Pak Agus bisa mengakses situs tersebut, minta tolong dicek daftar guru yang lulus sertifikasi plpg 2012 berikut ini:

    1. Gathot Sutikno / NUPTK: 0238743644200053 / Tgl Lahir: 06-09-1965
    2. Tatang Luxito Utomo / NUPTK: 7560755656200032 / Tgl Lahir: 28-02-1977
    3. Sri Sumarni / NUPTK: 9137747649300123 / Tgl Lahir: 05-08-1969

    Tolong hasilnya dikirim ke email kami ini: smplbtunasbangsa.pacitan@gmail.com
    Terimakasih atas bantuannya............

    BalasHapus
  25. pak bagaimana cara memperbaiki data guru dikmen yang keliru

    BalasHapus
  26. SUSAH NYA DAPET UANG SERTIFIKASI, PADAHAL BARU NYICIPIN TAHUN KEMAREN 2012, ITUPUN YANG KELUAR CUMA 2 BULAN, YANG 10 BULAN ENTAH KEMANA... PADAHAL UANG ITU SANGAT BERARTI UNTUK BIAYA PENDIDIKAN ANAK KAMIKELAK...WAHAI BAPAK BAPAK PEMBUAT ATURAN... TOLONG DENGARKAN JERITAN KAMI....YA ALLAH TOLONGLAH GURU GURU SELURUH INDONESIA YANG TELAH TERZOLIMI... SEMOGA KAMI TETAP TEGAR DAN SEMANGAT MENGAJAR.. AMIN...

    BalasHapus
  27. assalamualaikum....pa...mohon tanggapannya?.
    bagaimana dengan sekolah SMPN satu atap,,,yang hanya punya 3 rombel..saya ngajar penjas otomatis dibaca dapodik 6jam/m saja....apakah diwajibkan 24 juga? mohon info alhadiyan5@gmail.com

    BalasHapus
  28. Mas, sampai saat ini JJM saya baru 18 jam, yang 6 jam saya menjara diluar dikdas (SMK), gak muncul didapodik padahal oleh operator dinas pendidikan yang 6 jam mengajar diluar dikdas sudah dimasukan, tapi sudah 10 hari ini gak ada perubahan di dapodik saya,.... kenapa?

    BalasHapus
  29. salam hormat pak...
    kami sudah kirim data dapodik, namun masih ada kesalahan... apa bisa kita kirim ulang lagi pa setelah diperbaiki...... mhn info pak..

    BalasHapus
  30. akibat aplikasi dapodik yang dikeluarkan kementerian pendidikan Nasional, yang tidak mampu mengakomodir penambahan jam antar dirjen dikdas dengan dirjen dikmen, banyak guru yang dirugikan karena dianggap kekurangan jam, padahal jumlah jam cukup, hanya saja penambahanya beda jenjang misal dari SMP penambahanya di SMA, dan hal ini di akui oleh PP 74 tahun 2008 BAB IV Pasal 52 ayat 2, namun aplikasi yang tidak sempurna itu dipaksakan untuk di terapkan, sehingga sangat sangat merugikan guru

    BalasHapus
  31. Solusi untuk rekan rekan guru yang masih kekurangan JJM LINIER dalam rangka meraih Tunjangan Profesi nya......saya ada Solusi AMPUH..........Berapapun kekurangan JMM dapat di penuhi......Yaitu dengan mencoba membeli Jam jam yang ada di JUAL DI TOKO TOKO JAM.......ATAU KLAU GAK ADA UANG....COLONG AJA JAM YG ADA DI MASJID........

    BalasHapus
  32. Allhamd. Sertifikasi cair bagi yang memenuhi syarat. Tapi yang menjadi pertanyaan apakah mereka ingat kepada operator yang sudah membantunya dalam pengiriman datanya?,...............Tolong bantu kami agar mereka slalu ingat kepada kita. Trimks.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebagai Operator kalo emang sudah cair tunjangan. satu hal yang perlu dilakukan bersyukur. bahwa keringat kita tidak sia-sia. kalo guru yang sudah cair lupa dengan kita..satu hal yang perlu kita renungkan. mudah-mudah ini sebagai tabungan amal kita di akhirat.. kalo rezeki kita di tentuka oleh amal perbuatan kita.....amiiin..

      Hapus
  33. mas admin, artinya SQUITE ERROR di status manajemen data apa yah??
    tolong dijawab untuk yang mangetahui.
    trima kasih.

    BalasHapus
  34. maaf ada yang mengetahui artinya SQUITE ERROR?

    BalasHapus
    Balasan
    1. SQUITE ERROR bisa diartikan sebagai ada masalah dalam pengiriman data dari server ke komputer kita. Masalah bisa disebabkan server sibuk(overkoad) ato jaringan komunikasi yg sibuk.

      Hapus
  35. assalamualikum wr. wb.
    pa saya mau tanya, bagaimana cara pengisian di aplikasi dapodik agar poin 12 tentang status kuliah dan 13 tentang wilayah perbatasan pada situs validasi guru menjadi valid?
    sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

    BalasHapus
  36. Bgmna dengan guru penjaskes(olahraga)yang tahun serifikasinya sejak 2006 s.d 2008 banyak bersertifikat guru kelas, dan sampai saat ini tidak terbit tunjangan sertifikasinya, dan akan terancam terhapus tunjangan tsb.sebab di masing-masing Kabupaten/Kota belum menemukan solusinya sampai sekarang.

    BalasHapus
  37. Mala Hartati SmpBengkulu.

    pak, saya guru bahasa inggris smp, mengajar 12 jam dan tugas tambahan sebagai kepala laboratorium bahasa yang nilainya 12 jam juga. yang saya tanyakan apakah untuk smp kepala lab bahasa itu diakui? soalnya saya cek data saya diserver jjm belum terpenuhi. trima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. IBU HARTATI YANG TERHORMAT, APAKAH ANDA SUDAH MENGIKUTI DIKLAT DAN MEMILIKI SERTIFIKAT SEBAGAI KEPALA LABORATORIUM BAHASA ?

      KIRIM E-MAIL KE SAYA : qaisharvaro@gmail.com

      Hapus
  38. mas saya bukan operator dapodik, apakah saya bisa memperbiki data dapodik saya melalui rodajaman?terimakasih atas jawabannya

    BalasHapus
  39. Pada DAPODIK JJM KTSP mata pelajaran TIK 0(nol),berarti pak TIK sudah tidak dihargai,kenapa dipendataan DAPODIK mata pelajaran TIK sudah tidak ada JJM KTSP nya,apakah program yang digunakan DAPODIK itu kurikulum 2013/2014?sedangkan kita masih memakai kurikulum lama,ini kan berarti merugikan kita,mending diganti aja TIK tersebut dengan mata pelajaran lain yang masih kurang atau belum mencukupi 24jm.mohon jawabannya

    BalasHapus
  40. apakah dengan bersertifikasi sebagai guru mata pelajaran IPA di SMK dikatakan linier bila mengajar sesuai bidang keilmuannya di SMA yaitu BIOLOGI,

    BalasHapus