memahami secara benar tentang penerapan kriteria kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa dalam penyusunan KKM; 3) beberapa guru menetapkan KKM tanpa proses analisis.
Penetapan KKM berdasarkan pengalaman guru mengajar dan atau kesepakatan dengan guru mata pelajaran sejenis; dan 4) panduan penetapan KKM kurang operasional dan belum dilengkapi dengan contoh-contoh proses penentuan KKM sehingga guru yang tidak mengikuti bimtek tidak dapat belajar secara mandiri dengan menggunakan panduan tersebut.
Sebagai respon atas temuan dan masukan tersebut, maka dalam upaya membantu guru dalam menetapkan kriteria ketuntasan minimal setiap mata pelajaran, Direktorat Pembinaan SMA melengkapi dokumen panduan yang telah ada dengan “Petunjuk Teknis Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal di SMA” yang dapat dibaca pada frame dibawah ini...
Anda sedang membaca artikel yang berjudul Juknis Penetapan Nilai KKM. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Juknis Penetapan Nilai KKM ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Juknis Penetapan Nilai KKM sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)
gimana copas frame ni
BalasHapus