\ Cara Cek NUPTK dan Unduh Formulir untuk Pemutakhiran Data Tahun 2013

Cara Cek NUPTK dan Unduh Formulir untuk Pemutakhiran Data Tahun 2013

Share on :

Assalamu’alaikum, rekan rodajaman. Setelah sebelumnya saya posting tentang VerVal Ulang Pemilik NUPTK dan Layanan Pengajuan NUPTK Baru Online Tahun 2013, kali ini saya mencoba berbagi tentang cara mengecek dan melihat data NUPTK dan cara mendowload formulir untuk pemutakhiran data NUPTK. Bagaimana...sudah coba mengunjungi situs PADAMU NEGERI, memang situs ini terbilang baru dengan tampilan lebih fresh untuk layanan Pendidik dan Tenaga Pendidikan. Salah satu layanannya yaitu Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK. Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus tersebut. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF. Tapi info ini hanya sekedar persiapan PTK jika nantinya program ini benar-benar dilaksanakan, karena kepastiannya harus menunggu surat dan juknis resmi dari BPSDMPK-PMP.

Oke..Sebelum mendownload formulir, perlu dipahami dulu tentang jenis-jenis formulir yang akan didapatkan oleh PTK. Ada 4 jenis formulir yaitu A01, A02, A03, dan A04. Ada 3 kemungkinan formulir yang didapat oleh kepala sekolah, guru atau PTK yaitu....
  1. Jika data PTK diserver keterangannya masih aktif dan berada di Sekolah Induk maka akan memperoleh Formulir A01. Caranya isi formulir yang sudah ada dengan biodata yang terbaru dan lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Sekolah
  2. Jika data PTK diserver berada di Sekolah Bukan Induk maka akan memperoleh Formulir A02. Caranya, isi formulir dengan data yang lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten. Data akan divalidasi oleh Operator Kabupaten jika valid akan diberikan Formulir A01. Jika sudah memperoleh Formulir A01 dari Operator Kab. lanjutkan seperti point (1)
  3. Jika data PTK diserver berada di sekolah induk atau bukan induk namun statusnya tidak aktif dan belum diverifikasi atau berada pada jenjang lain atau kabupaten/kota lain, maka akan memperoleh Formulir A03. Langkahnya, Isi formulir dengan data yang lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten. Data akan divalidasi oleh Operator Kabupaten jika valid akan diberikan Formulir A01. Jika sudah memperoleh Formulir A01 dari Operator Kab. lanjutkan seperti point (1)
Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04, isi revisi data yang sudah ada dengan biodata yang terbaru dan lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten

berikut ini langkah-langkah megecek NUPTK dan mendownload formulir PTK



pencarian dapat dilakukan dengan menuliskan nama atau memasukkan NUPTK, jika menuliskan nama usahakan harus sesuai dengan nama pada data NUPTK, karena jika salah menulis nama tidak akan ditemukan dan jika berhasil ditemukan akan menghasilkan beberapa nama yang sama. Atau bisa juga anda masukkan nomor NUPTK, setelah memasukkan nama atau NUPTK lalu masukkan kota atau kabupaten lokasi sekolah induk anda, seperti berikut ini..



kemudian klik cari data, maka di bagian bawah akan terlihat hasil pencarian, jika dalam satu wilayah kota hanya ada satu nama yang sama dengan anda maka hasil pencariannya hanya satu, tetapi jika ada beberapa nama yang sama, maka sesuaikan nama dan sekolah induknya.


Setelah pencarian nama atau NUPTK dan sekolah induk, langkah selanujutnya mengunduh formulir, dengan mengklik tomnol Unduh di samping nama dan sekolah induk, dan akan tampil seperti ini...


kemudian unduh formulir yang tersedia, akan tampil seperti di bawah ini dan klik simpan berkas


buka file PDF hasil unduhan tadi, dan lihat dan baca isinya. Formulir tersebut sudah terisi nama lengkap, NUPTK, dan kode formulir, sedangkan data lain yang masih kosong dan perlu diisi.

Namun, jika anda sudah mendownload, untuk sementara simpan dulu atau serahkan kepada operator sekolah sampai nanti ada panduan langkah selanjutnya. Kepada PTK dimohon agar bersabar sambil menunggu informasi resmi mengenai pemutakhiran data dan pengajuan NUPTK, karena informasi resmi akan disampaikan melalui instansi terkait.


Berikut ini contoh formulir yang tersedia untuk PTK..

Demikianlah yang dapat saya sampaikan tentang cara cek NUPTK dan download formulir PTK, semoga bermanfaat, dan mohon maaf jika ada kesalahan, terima kasih, Wassalam.

SILAKAN BUKA SITUS PADAMU NEGERI DI http://118.98.222.83/ 


Anda sedang membaca artikel yang berjudul Cara Cek NUPTK dan Unduh Formulir untuk Pemutakhiran Data Tahun 2013. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Cara Cek NUPTK dan Unduh Formulir untuk Pemutakhiran Data Tahun 2013 ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Cara Cek NUPTK dan Unduh Formulir untuk Pemutakhiran Data Tahun 2013 sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)

40 comments:

  1. bos maksud dari NPSN belum diverivikasi itu kenapa bos...
    trus PADAMU NEGERI INI formulirnya harus diisi guru sertivikasi aja atau semua guru..

    makasih

    BalasHapus
  2. terimakasih, info yng sangat bagus dan membantu teman-teman, semoga bermanfaat dan tercatat sebagai amal solih.

    BalasHapus
  3. tlong info untk PNS yg blum punya NUPTK (pengajuan NUPTK baru)

    BalasHapus
  4. Makasih, info yg sangat berharga

    BalasHapus
  5. Ass, saya operator sekolah pa agus, kalau sudah diisi data A01 makadiserahkan ke operator sekolah kemudian operator sekolah kemana lagi pa agus,mhn petunjuk.....

    BalasHapus
  6. Betul kata pak agus salim, setelah OPS menerima formulir A01 mau diapakan, sebab OPS harus ngaktifkan dulu akunnya di PADAMU NEGERI....yg smpai skrg saya sbgai OPS di sekolahku belum bisa ngaktifin akun saya di PADAMU NEGERI tsb.
    mohon bantuannya,

    BalasHapus
  7. salam...
    pak saya mau tanya..ketika saya masukan nuptk di pencarian muncul nama saya, nama sekolah tapi keterangan npsn nya belum aktif berarti formulir yang saya unduh formulir A03 ya pak...jawab ya pak...

    BalasHapus
  8. infonya terus di rilis ya....
    padamu negeri memberi harapan besar bagi guru-guru...

    BalasHapus
  9. baca penjelasan verval NUPTK di http://rodajaman.blogspot.com/2013/06/langkah-langkah-verifikasi-dan-validasi.html

    BalasHapus
  10. pak, data sedang kuliah waktu verifikasi data guru selalukeluar " data sedang kuliah kosong" padahal di dapodik sudah saya isi. mohon penjelasan/ dimanasaya harus perbaiki ? trim's.....

    BalasHapus
    Balasan
    1. memang sistem belum bisa mengakui data kuliah..pengajuan subsidi tunjangan kualifikasi melalui dinas pendidikan setempat

      Hapus
  11. saya sudah baharui data untuk sertivikasi guru yang tidak valid saat ini melalui operator sekolah saya belum melihat verivikasi valid atau tidak mohon informasinya.

    BalasHapus
  12. Di sekilah kami sudah melakukan verval 1 belum ke level 2 bagaimana cara memasukannya makasih atas informasinya.

    BalasHapus
  13. isian formulir inilah yang banyak membingungkan para guru, bis sudah pada ngisi tapi mau dibawa kemana masih banyak yang bingung. Anehnya ada yang belum tau informasini manakala formulir mau dikirim ke dinas pendidikan.

    BalasHapus
  14. assalamualaikum p agus jika formulir yg keluar A03 terus ke mana ya?dari dinas pendidikan kami disuruh ke UPT kecamatan tp sampai sekarang blm ada kabarnya lagi

    BalasHapus
  15. Trimakasih atas infonya..
    sangat bermanfaat untuk saya yang belum memiliki NUPTK
    :)

    BalasHapus
  16. Saya udah mengunduh formulir..tapi kok formulir A03 yang keluar, kenapa tidak A01? ap ada yang harus dilewati??

    BalasHapus
  17. untuk mengunduh formulir, Knapa ada Form A03 aj nih. trus pada NPSN ada tanda silang merah..berlum diverifikasi. mohon pencerahannya dan solusinya pak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. mohon baca alur prosedur verval NUPTK, kalau formulir A03 harap diserahkan ke operator dinas untk dicetak formulir A01

      Hapus
  18. Sy dari kemarin mau download formulir utk pengajuan nuptk tp selalu gangguan aja?ada link lain gk gan?mohon bantuannya..terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. ini saya berikan link download formulir A05, langsung saja diunduh https://sites.google.com/site/anakhaikal/simpanan/formulir-a05.pdf?attredirects=0&d=1

      Hapus
  19. wahh,,,, server link

    Contoh Formulir A01 klik disini
    Contoh Formulir A02 klik disini
    Contoh Formulir A03 klik disini
    Contoh Formulir A04 klik disini

    tidak dapat di akses... kenapa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf karena ada perubahan alamat Padamu, sekarang sudah bisa diakses silakan

      Hapus
  20. kalau begitu keterangannya, jelas benar! ok terimakasih atas informasinya yang sangat membantu, bravo...

    BalasHapus
  21. terimakasih buat info nya

    BalasHapus
  22. terimakasih bwt infonya, sgt bermanfaat

    BalasHapus
  23. assalam.. pak sy sdh mengunduh formulir pengajuan NUPTK (A05) sy sdh isi dan sdh sy kumpulkan ke oprt Kabupaten. trus setelah utu bgmana pak, kapan bisa bisa muncul A01 nya. sy jg sdh mengisi online pengajuan NUPTK dan dapat no yg katanya no NUPTK tp belum paten (permanen), bgmana caranya sy mempatenkan no NUPTK itu ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. A05 sebenarnya cukup ke operator sekolah, nanti dapat registrasi level 1, terus aktivasi akun dengan PegID (nomor registrasi sementara), ikuti langkah selanjutnya, untuk pengajuan NUPTK menunggu disetujui disesuaikan syaratnya

      Hapus
  24. salam, terima kasih banyak. bantuan anda sangat bermanfaat semoga selalu sukses.

    BalasHapus
  25. Muhammad Asse 21 Juli 2013
    hrp bantuannya, saya telah menyelesaikan tahap pengisian data rinci.namun data kepegawaian saya dg TMT CPNS kami isi sesuai dg SK CPNS, demikian juga dg TMT PNS diisi sesuai SK PNS. namun setelah kami setujui untuk pengajuan data kpd operator sklh, maka terbitlah Format S07.a. Masaalahnya adalah data kepegawaian ttg TMT CPNS dg TMT PNS bertukar, yaitu pada Poin C.DATA KEPEGAWAIAN SAYA. ( Format S07a)

    balas.mksh

    BalasHapus
  26. kasusnya sama pak(muhammad asse)

    BalasHapus
  27. mhn bntuan. Nuptk n nama sy tdk trdaftr wkt cek d padamu web. Jd, sy hrus ngisi form ap pak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. NUPTK harus benar, atau masukkan nama lengkap dan kabupaten

      Hapus
  28. SELAMATSIANG PAK. SAYA MENDAPATI MASALAH, ADA SALAH SATU GURU YANG KETIKA MENGENTRI VERVAL NUPTK PADA LEVEL 1 TERNATA NAMANA SUDAH TERDAFTAR PADA DIREKTORI PTK NAMUN DATANYA BELUM DIFERIFIKASI. KAMI MENCOBA TUK MENGHAPUS DATA GURU TERSEBUT UNTUK DI INPUT ULANG TETAPI TIDAK BISA DI HAPUS MELAINKAN HANYA BISA DI EDIT. BAGAIMANA SOLUSINYA PAK. TERIMA KASIH

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau sudah ada di direktori PTK tapi datanya masih terkunci masih ada tanda gembok, berarti sudah diverifikasi sekolahnya, hanya tinggal entri formulir A01 di menu verval NUPTK, klik entri form A01, masukkan datanya dan cetak verval level 1

      Hapus
  29. minta tolong dicek NUPTK: 7563743642200023 Data tidak ditemukan tolong kirim ke email minwbatubangka@yahoo.com terimakasih.

    BalasHapus