\ Langkah-langkah Mengisi Laporan Penggunaan Dana BOS Secara Online

Langkah-langkah Mengisi Laporan Penggunaan Dana BOS Secara Online

Share on :
Assalamu’alaikum, rekan rodajaman. Pada posting cara melaporkan BOS online melalui bos.kemdikbud.go.id, saya sudah jelaskan sedikit tentang caranya, kali ini saya akan jelaskan secara detail mengenai langkah-langkah mengisi laporan penggunaan dana BOS di www.bos.kemdikbud.go.id.

Sebelum melaporkan BOS secara online pastikan bahwa laporan BOS manual sudah selesai dibuat. Mengenai kelengkapan laporan BOS dan format-formatnya yang harus disiapkan oleh sekolah dapat dibaca pada Juknis BOS 2013. Penggunaan dana BOS tahun 2013, mengacu pada 13 komponen yang boleh dibelanjakan oleh sekolah, diantaranya..
1.    Pengembangan Perpustakaan
2.    Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru
3.    Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
4.    Kegiatan Ulangan dan Ujian
5.    Pembelian bahanbahan habis pakai
6.    Langganan daya dan jasa
7.    Perawatan sekolah
8.    Pembayaran honorarium bulanan
9.    Pengembangan profesi guru
10.    Membantu siswa miskin
11.    Pembiayaan pengelolaan BOS
12.    Pembelian perangkat komputer
13.    Biaya lainnya

Semua pengeluaran dan penggunaan dana BOS, dilaporkan dan direkap dalam format BOS-K7a dan disesuaikan dengan 13 komponen di atas.  Selanjutnya BOS-K7a ini selain dikirim ke Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota, juga dilaporkan secara online di laman www.bos.kemdikbud.go.id.

Nah..berikut ini langkah-langkahnya...

Masuk ke web www.bos.kemdikbud.go.id

Kalau sudah masuk, cari kotak isian (login box:biasanya di sidebar kiri) untuk memasukkan kode registrasi sekolah dan password.
Kode Registrasi Sekolah adalah Kode unik yang diberikan kepada setiap sekolah, dimana tidak akan ada yang sama. Kode ini didapatkan oleh sekolah pada saat telah mengirimkan data Dapodik dan sudah dilakukan verifikasi. Jika tidak mengetahui kode regristrasi, tanyakan pada dinas pendidikan kab/kota setempat, ke petugas dapodik.
Password adalah Kata sandi yang bersifat rahasia sebagai kunci akses masuk ke dalam sistem. Sebelum dilakukan perubahan, password untuk setiap sekolah adalah NPSN dari sekolah masing-masing. Selanjutnya harap segera mengubah passwor tersebut dengan memeilih menu ubah sandi setelah masuk ke sistem.


Setelah kode registrasi dan password dimasukkan dengan benar, tekanlah tombol "Masuk".

Beginilah tampilan awal http://bos.kemdikbud.go.id



Dan di bawah ini tampilan jika anda berhasil login...



Keterangan gamabr di atas ...
  1. Dalam layar terdapat format laporan penggunaan dana BOS. Pilih tahun sesuai data yang akan anda masukkan.
  2. Pilih triwulan pada tahun tersebut yang sesuai dengan data yang akan Anda masukan.
  3. Kalau sudah memilih tahun dan triwulan jangan lupa klik tombol ganti.
  4. Selanjutnya Anda lihat tabel penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Untuk memasukkan data, tekanlah tombol "Ubah", jika sudah menekan tombol “Ubah” maka tabel pengisian angka akan menjadi aktif dan siap untuk diisi seperti pada gambar berikut ini...



Setelah selesai mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tersebut akan terekam dalam sistem pelaporan. Setelah itu tekan tombol "Kambali".
Untuk keluar dari menu pemasukan data tekanlah "Logout"


Sebagai perhatian, jika anda sudah pernah login, maka otomatis data sekolah akan tersimpan dalam database. Untuk menghindari penggunaan pihak yang tidak bertanggung jawab, silakan ganti password pada menu “Ubah Sandi” pada bagian atas halaman. Jika terjadi masalah silahkan email ke: pelaporan.BOS@gmail.com dengan menyebutkan nama sekolah, nomor registrasi dan npsn

Setelah anda memasukkan data penggunaan dana BOS, maka data tersebut sudah dapat dilihat dan diakses oleh publik, cara melihat data rekap penggunaan dana BOS sekolah caranya yaitu ...
-    Menuju halaman rekap dana BOS di www.bos.kemdikbud.go.id/rekap
-    Kemudian pada sidebar kiri, cari dan pilih menu penggunaan dana per komponen, jika ingin melihat data rekap nasional maka pilih “Nasional”, jika ingin melihat rekap per provinsi pilih “Provinsi”, jika ingin melihat data rekap per kabupaten pilih “Kabupaten/Kota, dan saya sarankan anda langsung saja cek data rekap sekolah dan pilih “Sekolah”, kemudian akan keluar tampilan seperti ini...



Pilih saja provinsi, kabupaten/kota, jenjang, sekolah, dan tahun lalu klik tombol “Lihat”, jika data penggunaan dana BOS yang anda isi sudah masuk, maka akan terlihat seperti ini



Demikianlah semoga posting ini dapat memberikan kejelasan bagi rekan-rekan yang masih kurang paham dalam mengisi lembar laporan penggunaan dana BOS per komponen secara online. Dan jika anda kesulitan mengakses www.bos.kemdikbud.go.id, silakan kunjungi pada lain waktu. Terima kasih. Salam persahabatan.

Anda sedang membaca artikel yang berjudul Langkah-langkah Mengisi Laporan Penggunaan Dana BOS Secara Online. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Langkah-langkah Mengisi Laporan Penggunaan Dana BOS Secara Online ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Langkah-langkah Mengisi Laporan Penggunaan Dana BOS Secara Online sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)

33 comments:

  1. mantap pak, terima kasih infonya

    BalasHapus
  2. ttrimksh pak, infony. apakah dana BOS th 2013 akan dkrim scr online sperti tunjgn guru??

    BalasHapus
    Balasan
    1. pendataan dapodik juga salah satunya untuk BOS

      Hapus
  3. Setelah saya baca artikel bapak mengenai entri data penggunaan BOS, segera saya cek ke akun sekolah saya ternyata semua datanya belum dientrikan.
    Konsekuensi apa yang akan diterima sekolah apabila data BOS tidak dientrikan... apalagi seingat saya belum pernah ada edaran dari dikdas kabupaten tempat kami soal pengisian data BOS ini secara online

    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. tunggu informasi dan instruksi dari dinas saja

      Hapus
  4. angka yang dimasukan apakah memakai tanda pemisah ribuan?, jika ya, memakai titik atau koma?

    BalasHapus
    Balasan
    1. @telo : coba lagi, cek kode registrasi sekolah dan NPSN nya

      @anonim : ribuan, pake titik saja

      Hapus
    2. UPDET!!!
      pengalaman sy pake titik gak mau tuh web'nya..
      tp masukkan aza angka'ny tanpa titik tanpa koma (hanya angka saja), sesuai kan dgn rekapitulasi "Formulir BOS-K7a"! trims..smg bermanfaat

      Hapus
  5. Kode registrasi = kode rgistrasi di dapodik pa agus???

    BalasHapus
  6. kita sudah diberikan cd prisma bos pa, gmn cara aktivasinya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. betul pak agus salim,kode registrasi untuk instal dapodik
      cd prisma saya kurang tahu, saya belum dapat

      Hapus
  7. tulisan yg bermanfaat, kep posting..

    BalasHapus
  8. kenapa data saya 13 komponennya kosong padahal sudah diisi mohon bantuannya.......

    BalasHapus
  9. Berapa lama hasil postingan setelah data dimasukkan?

    BalasHapus
  10. Saya ingin mempostingkan info ini di blog saya bagaimana ya ?

    BalasHapus
  11. INFO NYA SANGAT BAGUS,TRIMAKASIH

    BalasHapus
  12. infonya sangat bagus pak berarti untuk mengisikannya nunggu instruksi dari dinas dulu ya?

    BalasHapus
  13. info yang wajib di baca oleh para guru, trim ya pak

    BalasHapus
  14. saya sudah masukkan datanya dari caturwulan 1-4 secara berulang-ulang tapi pas di cek dipelaporan masih 0.. apa saya harus menunggu dulu biar angkanya muncul. tolong di balas, makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. entri lagi, saat mengisi data, angka nol pada kotak jangan dihapus biarkan didepan angka, lalu saat tekan tombol simpan lihat kalau jumlah total sudah keluar dan sesuai brarti sudah tersimpan

      Hapus
  15. Untuk pembayaran honorarium, apakah guru yang belum memiliki NUPTK tidak mendapat pembayaran honorarium dari dana BOS?

    BalasHapus
    Balasan
    1. gak ada hubungannya NUPTK dan pemberian honor guru dari BOS, tergantung kebijakan sekolah masing-masing..kalau tidak dapat honor lalu dari mana honornya?

      Hapus
  16. SALDO DANA BOS ITU SALDO TUNAINY SAJA ATAU DGN SALDO BANK?TRUS JMLAH DANA BOS ITU JMLH TOTAL SEMUA YG D TERIMA D REKENING ATAU YANG DIAMBIL DARI BANK?

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf...pengisian laporan BOS Online berdasarkan format laporan BOS K7a, isinya sama persis kalau anda membuat format lampiran BOS K7a di SPJ BOS, ya..tinggal salin saja..kalau saldo BOS saya kira sesuai yang ada di Buku Kas Umum

      Hapus
  17. Pak mau tanya... gmana kalau kita sudah masuk, tapi lupa mengubah password dan password masih NPSN sekolah? pas waktu login lagi gak bisa ke buka? minta tolong konfirmasinya?trims

    BalasHapus
  18. makasih infonya Admin............

    BalasHapus
  19. gak bisa login kakak tulungin...

    BalasHapus
  20. saya tidak bisa login, salah username dan password, padahal saya tidak merasa merubah password. saya hanya memasukkan email sekolah pada ubah profil. bagaimana solusi masalah saya ini ?
    terima kasih

    BalasHapus