Mulai tahun 2013, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi melalui DIPA tahun 2013 dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital (dapodik) dan manual.
Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru melalui mekanisme DIPA tahun 2013 Direktorat P2TK terkait, maka perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan. Untuk lebih jelasnya, silakan unduh dan baca selengkapnya berikut ini…
Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD Melalui Mekanisme Transfer Daerah
Panduan Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui DIPA Direktorat P2TK
Anda sedang membaca artikel yang berjudul Baca Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Baca Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013 ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Baca Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013 sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)
posting yang yang bermanfaat...
BalasHapus.kunjungan perdana..
terimakasih..sdh brkunjung
Hapussalam kenal,
Hapusmakasih atas info yang diberikan, sangat bermanfaat bagi kami.
BalasHapusAku suka membaca info di blog ini, terimakasih.....
BalasHapusggimana sih pak, katanya encairan dana tunjangan guru sertifikasi 6 - 19 april.... kok sampe sekarang belum jg muncul....emang seperti itu y tugas pemerintah kasih janji...
BalasHapus