\ Tahun 2013, Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan Dari Pusat

Tahun 2013, Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan Dari Pusat

Share on :
Wah..barangkali ini kabar yang menggembirakan bagi guru penerima tunjangan profesi. Karena mulai tahun 2013 uang tunjangan profesi guru akan langsung disalurkan ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah kota/kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sangat serius menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru yang sering kali uangnya terlambat diterima guru.

”Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, pemerintah pengambil kebijakan akan menyalurkan langsung dana itu ke tangan guru,” kata Nuh saat evaluasi program pendidikan 2012 dan rencana tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pekan lalu, di Jakarta.

”Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang sulit. Kami akan kawal dana itu agar benar-benar sampai di tangan guru,” ujar Nuh.

Dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 337 triliun di tahun 2013, pemerintah mengalokasikan Rp 43 triliun untuk tunjangan profesi guru. Besarnya tunjangan profesi guru satu kali gaji pokok guru.

Banyak potongan

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo berharap, tahun 2013 pembayaran tunjangan profesi guru akan lebih baik.

Dalam soal tunjangan profesi guru, kata Sulistiyo, masalah yang muncul antara lain banyaknya guru yang belum mendapat tunjangan profesi walau sudah lolos sertifikasi. Kalaupun menerima, dana itu sering terlambat hingga enam bulan. Selain terlambat, uang yang diterima guru tak utuh karena dipotong dinas pendidikan daerah dengan berbagai alasan. Kalaupun tidak dipotong, saat pencairan tunjangan profesi, guru diharuskan membeli berbagai perlengkapan pendidikan seperti laptop yang harganya lebih mahal dibandingkan harga pasar.

Sulistiyo juga menyoroti sulitnya guru swasta serta guru honorer mendapat tunjangan profesi. Saat ini dari sekitar 2,9 juta guru di berbagai jenjang pendidikan, sekitar 1,7 juta berstatus guru pegawai negeri sipil (PNS) dan sekitar 1,2 juta guru non-PNS, baik guru swasta, guru bantu, guru honorer, maupun status lainnya.

Dari rencana program pemerintah tahun depan, ujar Sulistiyo, tidak terlihat adanya rencana mengatasi kekurangan guru SD, tenaga administrasi, perpustakaan, dan laboratorium di sekolah. Persoalan tenaga kependidikan ini tidak pernah disentuh pemerintah pusat. ”Meski menjadi urusan daerah, tetap harus ada solusinya ketika daerah tidak menjalankan kewajibannya,” kata Sulistiyo. (LUK)

Anda sedang membaca artikel yang berjudul Tahun 2013, Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan Dari Pusat. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Tahun 2013, Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan Dari Pusat ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Tahun 2013, Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan Dari Pusat sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)

14 comments:


  1. Mas....! Saya kesulitan untuk mengetahui no NRG sy. Apakah NRG sy memeng tidak ada. Tolong berikan solusi. Trimks atas konfimasinya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. biasanya di SK Dirjen sudah tercantum, coba cek di SK tahun2012

      Hapus
    2. Sudah dicek, Mas Agus. Bahkan SK Dirjen 2010 s/d 2012 hanya NRG tidak tercantum. Padahal sy tetap menerima tunjangan sertifikasi. Pertanyaan adalah : apakah seorang guru yang sdh lulus sertifikasi dan yg sdh memiliki NUPTK bisa tidak memiliki NRG ? Atas jawabannya diucapkan terimakasih.....!!!

      Hapus
    3. NRG lgsg muncul didapodik pak

      Hapus
  2. pak saia menginput semua data guru sudah valid. tp knp utk data guru pai di poin 17 berbunyi Kode sertifikasi tidak ditemukan di DBase NRG? kebetulan guru pai d sekolah saia ada 2 dan keduanya berbunyi sama, poin 17 tidak valid. mohon penjelasanya. email ayikintan89@yahoo.com
    thx

    BalasHapus
  3. Kami yang mengabdi di daerah khusunya terpencil berharap agar melalui dapodik ini kami dipehatikan dalam segala jenis tunjangan

    BalasHapus
  4. Bagaimana cara memperbaiki data jam mengajar,apakah harus diperinci nama kelas dan hari waktu mengajar.

    BalasHapus
    Balasan
    1. yogirenaldi13@yahoo.com16 Maret 2013 pukul 10.43

      Untuk memperbaiki data jam mengajar biasa tdk perlu ditambah hari dan waktu mengajar, cukup dengan mengisi data yang tampil di rombel pada dapodik.

      Hapus
  5. yogirenaldi13@yahoo.com16 Maret 2013 pukul 10.29

    Sekolah saya terletak di daerah terpencil, di dapodik sudah saya centang pada pilihan * Daerah terpencil, tapi begitu di buka di cek verifikasi data guru masih muncul keterangan "Info bertugas di wilayah khusus kosong/tdk bertugas di wilayah khusus.

    BalasHapus
  6. Kenapa hanya Guru sajah yang diperhatikan sementara yang menjadi urat nadi di sekolah selama ini contohnya Operator Sekolah tidak di toleh sedikit pun...

    BalasHapus
  7. Yg jd urat nadi sekolah tu ya guru toh, gmn seh..

    BalasHapus
  8. kami guru honor di pulau bengkalis, yg mn pulau bengkalis tu adalah pulau batas negara, kq gx pernah dapat tunjangan tambahan daerah batsan sih??

    BalasHapus
  9. tolong info, bagaimana cara melihat sk dirjen 2013 untuk guru swasta yg sudah memiliki SK inpassing?

    BalasHapus
  10. mohon info untuk pencairan sertifikasi honorer tingkat smk swasta 2011 sampai saat ini blm ada tanda2 pencairan padahal udah masuk bulan ketujuh, balas makasih

    BalasHapus