\ Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Penerimaan CPNS Kementerian Sosial

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Penerimaan CPNS Kementerian Sosial

Share on :
Assalamu'alaikum rekan rodajaman. Kementerian Sosial sudah mengumumkan penerimaan CPNS sejak tanggal 02 September 2013. Pendaftaran dimulai tanggal 06 September 2013 secara online di https://cpns.kemsos.go.id/. Syarat pendaftaran CPNS Kementerian Sosial adalah sebagai berikut :


a. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.
  6. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
  7. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013.
  8. Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/ (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
  11. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
  12. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial.
  13. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
b. Persyaratan Khusus
1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli
  • Berijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan.
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet.
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil
  • Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
  • Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
3. Jabatan Penyuluh Sosial
  • Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
  • Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
  • Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
  • Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
Berikut ini tata cara Pendaftaran dan Pelamaran CPNS Kementerian Sosial

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
  2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
  3. Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
  4. Berkas lamaran ditujukan kepada :
Ketua Tim Pelaksana
Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
Tahun 2013
PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV

Untuk penjelasan jumlah jabatan, formasi, wilayah penempatan, serta penjelasan mengenai berkas lamaran dan cara pengiriman lamaran CPNS dapat dibaca secara lengkap DISINI

Demikian pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Sosial, semoga bermanfaat.



Anda sedang membaca artikel yang berjudul Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Penerimaan CPNS Kementerian Sosial . Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Penerimaan CPNS Kementerian Sosial ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Penerimaan CPNS Kementerian Sosial sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)

0 comments:

Posting Komentar