A. PENDAHULUAN
Evaluasi
proses pembelajaran merupakan tahap yang perlu dilakukan oleh guru untuk
menentukan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga sebagai
refleksi proses pembelajaran, karena kita akan menemukan kelebihan dan
kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
B. EVALUASI DIRI
Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru
Jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:
• Apa yang saya ajarkan hari ini?
• Apa yang masih membingunkan bagi siswa?
• Apakah saya menemukan masalah dan issu yang tidak diharapkan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
• Apakah siswa saya dapat menerima materi yang saya ajarkan?
• Apakah saya telah membelajarkan siswa?
• Bagaimana saya memperbaiki tehnik pembelajaran?
• Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
• Apa sumber belajar yang memberi ilham dan menyenangkan saya (photo, websites, dll)?
• Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?
Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru
Jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:
• Apa yang saya ajarkan hari ini?
• Apa yang masih membingunkan bagi siswa?
• Apakah saya menemukan masalah dan issu yang tidak diharapkan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
• Apakah siswa saya dapat menerima materi yang saya ajarkan?
• Apakah saya telah membelajarkan siswa?
• Bagaimana saya memperbaiki tehnik pembelajaran?
• Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
• Apa sumber belajar yang memberi ilham dan menyenangkan saya (photo, websites, dll)?
• Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?
Pada proses pembelajaran tahun 2009/2010 telah
dilakukan kegiatan supervisi sehingga dapat dievaluasi segala kegiatan guru baik
yang menyangkut pribadi guru maupun kegiatan proses belajarnya.
C. EVALUASI
KOLABORATIF
Guru dapat melakukan evaluasi proses pembelajaran secara kolaboratif. Kolaborasi dapat dilakukan dengan rekan guru atau siswa.
Guru dapat melakukan evaluasi proses pembelajaran secara kolaboratif. Kolaborasi dapat dilakukan dengan rekan guru atau siswa.
D. DOKUMENTASI
PROSES PEMBELAJARAN
Dalam evaluasi proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan juga adalah mendokumentasikan berbagai hal yang menyangkut proses pembelajaran. Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
Dalam evaluasi proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan juga adalah mendokumentasikan berbagai hal yang menyangkut proses pembelajaran. Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
1. dokumen silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP)
2. dokumen hasil diskusi, kliping, laporan
hasil analis terhadap suatu masalah yang menunjukkan keterlibatan siswa dalam
kegiatan belajar mengajar
3. dokumen pemanfaatan berbagai fasilitas
yang menunjukkan difungsikannya sumber-sumber belajar
4. dokumen yang menunjukkan adanya kegiatan
mengunjungi perpustakaan, mengakses internet, kelompok ilmiah remaja, kelompok
belajar bahasa asing (bahasa inggris, bahasa arab, bahasa jepang, bahasa
mandarin, bahasa perancis, dan lain-lain), mengunjungi sumber belajar di luar
lingkungan sekolah (museum, kebun raya, pusat industri, dan lain-lain) yang
menunjukkan adanya program pembiasaan mencari informasi/pengetahuan lebih
lanjut dari berbagai sumber belajar
5. dokumen pemanfaatan lingkungan baik di
dalam maupun di luar kelas seperti kebun untuk praktek biologi, daur ulang
sampah, kunjungan ke laboratorium alam, dan sebagainya yang menunjukkan adanya
pengalaman belajar untuk memanfaatkan lingkungan secara produktif dan
bertanggung jawab
6. dokumen kegiatan pekan bahasa, seni dan
budaya, pentas seni, pameran lukisan, teater, latihan tari, latihan musik,
ketrampilan membuat barang seni, karya teknologi tepat guna dan lain sebagainya
yang menunjukkan adanya pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni
dan budaya
7. dokumen kegiatan megunjungi pameran
lukisan, konser musik, pagelaran tari, musik, drama, dan sebagainya yang
menunjukkan adanya pengalaman mengapresiasikan karya seni dan budaya
8. dokumen kegiatan mengikuti pertandingan
antar kelas, tingkat kabupaten / propinsi / nasional yang menunjukkan adanya
pengalaman belajar untuk menumbuhkan sikap kompetitif dan sportif.
9. dokumen pembiasaan dan pengamalan ajaran
agama seperti aktivitas ibadah bersama, peringatan hari-hari besar agama,
membantu warga sekolah yang memerlukan
10. dokumen penugasan latihan ketrampilan
menulis siswa, seperti: hasil portofolio, buletin siswa, majalah dinding,
laporan penulisan karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan lain-lain
11. dokumen laporan kepengawasan proses
pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah
Anda sedang membaca artikel yang berjudul EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)
0 comments:
Posting Komentar