JAKARTA, KOMPAS.com -- Pada Juli 2012, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan menggelar uji ulang bagi guru yang sudah
bersertifikat atau lulus sertifikasi. Selain untuk mengetahui ada atau tidaknya
peningkatan guru pascasertifikasi, adanya uji ulang ini juga untuk membangun
kesadaran guru agar selalu meningkatkan diri.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Mutu
Pendidikan, Kemendikbud
Syawal Gultom menjelaskan, uji ulang yang pertama ini akan diikuti 1.020.000
guru yang sudah lolos sertifikasi dan menerima tunjangan profesi pendidik.
Ujian dirancang secara online untuk yang dapat mengakses internet, dan tertulis
untuk yang terkendala jaringan internet.
"Pelaksanaan ujian ulang ini jangan disalahpahami sebagai ancaman. Roh
dari uji ulang ini untuk pembinaan," kata Syawal, Senin (4/6/2012) di
Jakarta.
Menurut Syawal, para guru yang belum memenuhi standar akan dibina dengan
berbasis web maupun tatap muka. Guru diberi kesempatan beberapa kali hingga
mampu memenuhi standar guru profesional.
"Dengan cara seperti ini, para guru akan terbangun kesadarannya supaya
tidak berhenti meningkatkan kualitas pembelajarannya. Jadi, guru-guru tidak
puas dengan kelulusan sertifikasi saja," tutur Syawal.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti,
mempertanyakan pengujian kompetensi guru yang dilaksanakan dengan model ujian
pilihan ganda. Semestinya, pemerintah dapat mengembangkan evaluasi kinerja guru
yang tidak berdasarkan tes.
"Esensi kemampuan guru itu kan
pada kemampuan mengajarnya. Bagaimana mungkin jika penilaian disamaratakan
dengan pilihan ganda," kata Retno.
Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, Iwan Hermawan mengatakan,
uji ulang guru bersertifikat merupakan cermin kegagalan lembaga pendidikan
tenaga kependidikan (LPTK) dalam pelaksanaan sertifikasi guru karena terlalu
banyak ikut campur tangan kepentingan politik. "Uji ulang cuma
pemborosan," ujar Iwan.
Menurut Iwan, dana uji ulang guru bersertifikat lebih berguna jika
dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya pendidik dengan cara yang lebih
baik. "Sertifikasi ulang hanya sekadar perpanjangan proyek LPTK,"
kata Iwan.
Anda sedang membaca artikel yang berjudul Berita Seputar Uji Kompetensi Bagi Guru yang Sudah Sertifikasi. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Berita Seputar Uji Kompetensi Bagi Guru yang Sudah Sertifikasi ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Berita Seputar Uji Kompetensi Bagi Guru yang Sudah Sertifikasi sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)
0 comments:
Posting Komentar