Calon peserta UKA 2013 adalah semua guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan guru yang terdaftar sebagai peserta, tidak memandang ketentuan persyaratan sertifikasi. Jadi, walaupun belum memenuhi kriteria persyaratan sertifikasi, namun sudah divalidasi dan diverifikasi, guru tersebut berhak mengikuti UKA. Nanti, setelah UKA, barulah ditentukan sesuai persyaratan dan kuota setiap daerah.
Sebagai peserta sertifikasi 2013, harus selalu memantau perkembangan informasi tentang sertfifikasi. Website yang patut dikunjungi adalah http://sergur.kemdiknas.go.id. Informasi terbaru dari http://sergur.kemdiknas.go.id, bahwa peserta UKA Sertifikasi Tahun 2013 adalah seluruh peserta sertifikasi yang datanya sudah divalidasi dan terverifikasi. Validasi data selesai dilakukan per 7 Mei 2013, bagi data yang tidak valid sudah dikeluarkan dari daftar calon peserta, yaitu :
• Jenjang dan atau tempat tugas tidak diisi
• Bidang studi TIK, tidak memenuhi kriteria untuk bidang studi TIK
• Usia libih besar atau sama dengan 59 tahun atau usia kurang dari 16 tahun
Jika nama anda sudah masuk dalam daftar guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, kemudian anda dapat mengecek nomor peserta UK dan Tempat Uji Kompetensi (TUK. Berikut ini akan saya berikan langkah-langkahnya....
Pertama, buka http://sergur.kemdiknas.go.id/, maka akan tampil halaman seperti ini...
Pilih Daftar guru belum bersertifikat pendidik, akan menuju halaman seperti di bawah ini...
Kemudian klik Pencarian, akan muncul kotak untuk memasukkan NUPTK, kemudian masukkan NUPTK anda, dan klik ikon/gambar kaca pembesar disamping kanan, seperti di bawah ini
setelah memasukkan NUPTK dan klik pencarian akan keluar lembar informasi data yang memuat tentang NUPTK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, masa kerja, bidang studi sertifikasi, dll, seperti contoh berikut ini...
Nah..jika lembar informasi data keluar, pada bagian atas, ada keterangan status data terakhir sudah diverifikasi, tempat uji kompetensi dan nomor peserta UK.
Demikianlah, semoga bermanfaat, dan saya ucapkan selamat mengikuti UKA..terimakasih, salam persahabatan.
Anda sedang membaca artikel yang berjudul Cara Cek Nomor Peserta UKA dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sertifikasi 2013. Silakan tinggalkan komentar atau sebarkan jika artikel Cara Cek Nomor Peserta UKA dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sertifikasi 2013 ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Cara Cek Nomor Peserta UKA dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sertifikasi 2013 sebagai sumbernya. Terimakasih (Ttd : Agus Fanani)
hmmm baru tahu nih cara kerja nya mantappp
BalasHapusSelamat malam Pak. Untuk Kabupaten Sambas Kalbar, Tanggal berapa UK nya ?, terima kasih sebelumnya
BalasHapusBILA Anda ingin 100 SOAL Latihan UKA dan Video Petunjuk UKA, silakan kunjungi blog-ku dan download di http://imantia.blogspot.com/. Numpang promosi ya Pak??? Trims
BalasHapusUntuk toba samosir tanggal uk nya tgl berapa ya,,
BalasHapusass. maaf pak tuk lampung timur, tepatnya di SMA Negeri 1 way jepara kapan tanggal UKA nya, trima kasih...
BalasHapusGimana kalau tidak terdaftar dalam peserta UKA karena kesalahan pada pendataan atau penulisan nomer NUPTK , sudah di betulkan operator tapi sampai sekarang belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi, padahal saya sudahmemenuhi syarat sebagai peserta sertifikasi, adakah harapan untuk saya agar bisa menjadi peserta sertifikasi, mohon diberi solusinya
BalasHapusmenurut info UKA akan dilaksanakan tanggal 28 Mei s/d 1 Juni 2013
Hapussertifikasi berdasarkan database NUPTK, untuk memperbaiki NUPTK dapat dilakukan oleh Admin NUPTK online di dinas pendidikan kab/kota
Didaerah kami ada sekitar 17 orang yang kasusnya sama, dan kami sudah melaporkan ke LPMP setempat, dari LPMP memberi informasi bahwa operator dinas lah yang mengusulkan penghapusan nama nama kami karena dianggap data tidak valid, padahal sebelum nya kami sudah melaporkannya, sekarang kami harus berbuat apa? apakah kami tidak punya harapan untuk ikut uka ? dapatkah kita langsung ke Jakarta untuk memperbaiki data kami? siapa yang harus kami hubungi? trimakasih banyak
HapusASSKUM....saya sudah menjadi guru sejak 2005 di lampung timur, dan sungguh2 saya laksanakan DARI jumlah jam yang hanya 4 jam tatap muka, dr saya berijazah SMA hingga kini sudah S1 dan 28 jam, tp NUPTK saya dari pendataan awalnya adalah TU (tata usaha)krn saya merangkap sebagai staff pada 2005, dan kini saya rasa sulit sekali untuk mendapatkan Ao ataupun A1 ataupun bantuan2 dr dinas lainnya, apakah pengaruh dari data base awal saya?? mohon info nya
BalasHapusbukan karena pendataan awal..tapi mungkin memang belum memenuhi syarat, untuk honorer yang berhak sertifikasi adalah GTY atau Honda
Hapuskalau tidak ada tempat uji kompetensi dan nomor peserta uk nya gimana gan
BalasHapussaya kesulitan untuk mencari nomor peserta uka online, mohon solosinya, makasih
BalasHapusnanti sebelum UKG 2013, dibagikan kartu peserta UKG dari dinas
Hapusmengecek no peserta UK dn TUK kok sgt susah smpai capek stp jam mengakses, tp mmg via HP. Klo lwt pencarian dn NUPTK blm prnh sklipun bs data sya terbuka.Yg sllu kluar data saya di peserta sertifksi per kabupaten dn sya di kab.inhil yg versi kriteria.pdhl klo data2 kwn2 yg lain dh bs dilihat no dn TUK nya. Mhn info nya.trms
BalasHapusPak jika ada kesalahan pada data verifikasi apa masih bisa diedit sendiri atau bagaimana?
BalasHapusmakasi byk ats infonya,sy sangat bertrimaksih sbb sy bsa lgsung melihat tmpt n no.uka sy tanpa hrs jauh2 kedinas,ok lanjut trs infonya...
BalasHapusThx buat infonya
BalasHapus